AriraNews.com, Natuna – Dalam upaya memastikan pelayanan tetap berjalan optimal, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Natuna.
Kunjungan ini dilakukan sebagai respons atas insiden kebakaran yang menyebabkan kerusakan parah di kedua kantor tersebut.
Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Natuna, Dardani, bersama Sekretaris Komisi I Erimuddin, dan Anggota Komisi I Asmiyadi, Sidak ini menyoroti sejumlah isu penting terkait dampak kebakaran.

“Harapan kami, penyelidikan segera dilakukan, dan jika ditemukan kelalaian, maka sanksi harus diterapkan sesuai aturan,” ujar Dardani pada Selasa, (12/11/2024).
Sekretaris Komisi I, Erimuddin, mengungkapkan tiga poin utama hasil Sidak. Pertama, kerusakan pada kantor Disdikbud dan DLH mengakibatkan keduanya tidak bisa difungsikan. Kedua, proses penyelidikan penyebab kebakaran diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi. Ketiga, Komisi I akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Disdikbud guna membahas pengelolaan arsip serta mempercepat implementasi digitalisasi.
“Arsip digital adalah solusi jangka panjang agar data penting tetap aman dari insiden serupa,” jelasnya.

Sementara itu, pelayanan Disdikbud dan DLH tetap berjalan dengan lokasi sementara. Disdikbud kini beroperasi di Gedung Wanita, sedangkan DLH menggunakan ruangan di belakang kantor BKPSDM Natuna.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas, meskipun dalam situasi darurat seperti ini,” tambah Erimuddin.
Langkah DPRD ini diharapkan mampu memberikan solusi cepat dan konkret atas dampak kebakaran yang terjadi, sekaligus mendorong transformasi pengelolaan data menuju digitalisasi. Dengan kolaborasi semua pihak, pelayanan publik di Natuna diharapkan dapat tetap berjalan tanpa hambatan, meski menghadapi situasi sulit. (dod)