DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026, Jumat (11/7/2024) siang. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Batam, H. Muhammad Kamaluddin. (Foto/Ist)
AriraNews.com, Batam – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026, Jumat (11/7/2024) siang.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Batam, H. Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM. Terlihat hadir Wakil Walikota Li Claudia Chandra, perwakilan Forkopimda, tokoh masyarakat dari LAMKR Batam, serta sejumlah pejabat Pemko dan BP Batam. Sementara Wali Kota Batam Amsakar Achmad hadir menyampaikan pidato pengantar dalam rapat tersebut.
Dalam penyampaiannya, Amsakar menjelaskan bahwa penyampaian KUA dan PPAS merupakan amanat Pasal 90 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur kewajiban kepala daerah menyampaikan dokumen tersebut kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama.
“Berdasarkan ketentuan tersebut, hari ini Pemerintah Kota Batam menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi APBD, kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah,” ujar Amsakar.
Ekonomi Batam Jadi Penopang Kepri
Pada kesempatan itu, Amsakar memaparkan kerangka ekonomi makro Kota Batam. Di tahun 2024, ekonomi Batam tumbuh sebesar 6,69 persen—lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Provinsi Kepulauan Riau sebesar 5,02 persen. Kontribusi Batam terhadap perekonomian Kepri pun mencapai 66,01 persen.
Tahun 2026, pertumbuhan ekonomi Batam diproyeksikan berada pada kisaran 6,7 hingga 7,5 persen. Proyeksi tersebut didukung sektor industri manufaktur, konstruksi, perdagangan, serta peningkatan kunjungan wisatawan yang berdampak pada sektor perhotelan, restoran, dan transportasi.
Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita atas dasar harga berlaku diperkirakan meningkat menjadi Rp202,6 juta–Rp204,1 juta. Sementara konsumsi riil rumah tangga juga naik menjadi sekitar Rp20,17 juta–Rp20,37 juta per kapita.
“Peningkatan ini menunjukkan pendapatan masyarakat juga meningkat, yang pada akhirnya akan mendorong daya beli dan konsumsi masyarakat,” kata Amsakar.
Pendapatan Daerah Dipatok Rp4,65 Triliun
Pada tahun 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp4,65 triliun, yang terdiri dari:
Amsakar menekankan, penguatan pendapatan daerah akan ditempuh melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah dengan pendekatan digitalisasi, peningkatan pengawasan, serta sinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi.
Pemerintah Kota juga akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, menyederhanakan prosedur perizinan, dan memperkuat regulasi di bidang pajak dan retribusi.
Fokus Belanja pada Pelayanan Dasar dan SDM
Dari sisi belanja, total yang direncanakan dalam APBD 2026 mencapai Rp4,73 triliun. Rinciannya:
Arah belanja diarahkan untuk mendukung tema RKPD Tahun 2026 yaitu “Pemantapan Pelayanan Dasar dalam Rangka Peningkatan Pembangunan Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing”, dengan lima prioritas pembangunan:
Sejumlah program unggulan pun dirinci, antara lain:
Pembiayaan Daerah dari SILPA
Dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan direncanakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp86,5 miliar. Amsakar mengajak seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam, untuk bersama-sama membahas dan menyepakati dokumen KUA dan PPAS tersebut dengan semangat kolaborasi, guna memastikan perencanaan pembangunan tahun 2026 berjalan optimal.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung,” tutup Amsakar.
Usai penyampaian Walikota, Kamaluddin meminta setiap fraksi di DPRD untuk menyiapkan pandangan politiknya terhadap KUA/PPAS berkenaan yang akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya. Sebelum agenda ini ditutup, dilakukan penyerahan buku KUA/PPAS oleh Walikota kepada Ketua DPRD. (*/ara)
Ariranews.com, Natuna – Memperingati Hari Kartini Tahun 2026, Srikandi Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna…
Ariranews.com, Natuna – Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 TNI Angkatan Udara, Pangkalan…
Ariranews.com, Natuna – Aspirasi nelayan di wilayah perbatasan kian menguat terkait keterbatasan bahan bakar minyak…
AriraNews.com, Batam - Ratusan warga RW 13 Pancur Baru, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, Kota…
AriraNews.com, Batam - Upaya pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) di…
AriraNews.com, BATAM - Pemerintah Kota Batam terus mengakselerasi pembenahan data kependudukan sebagai fondasi utama dalam…