AriraNews.com, Natuna – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Pembahasan Laporan Pendahuluan Penyusunan Kajian Resiko Bencana Kabupaten Natuna Tahap l, di Ruang Rapat Kantor BP3D, Rabu (12/07/2023).
Rapat ini dibuka oleh Asisten ll Bidang Perekonomian Natuna, Basri yang didampingi oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Natuna, Raja Darmika, serta dihadiri oleh segenap instansi vertikal dan Kepala OPD Natuna, perwakilan BPBD Provinsi Kepri dan BNPB secara online via zoom.
Pada kesempatan itu, Asisten ll Bidang Perekonomian, Basri berharap, semua OPD dan seluruh lapisan masyarakat agar terlibat dalam penyusunan kajian melalui data-data pendukung.
“Keterkaitan kebencanaan itu bukan milik BPBD, tapi seluruh OPD dan juga masyarakat terlibat, baik pihak swasta, tokoh masyarakat, media, itu juga harus terlibat semua, dengan cara memberikan data-data pendukung dalam menyusun kajian resiko bencana,” harapnya.
Selain itu Basri juga menjelaskan, rapat ini akan mempresentasikan kajian resiko bencana alam di Kabupaten Natuna.
“Kabupaten Natuna memang tidak terletak di pergerakan lempeng, namun Natuna masih memiliki beberapa resiko bencana, di antaranya yaitu bencana banjir di Bunguran Besar dan juga tanah longsor di Serasan beberapa waktu lalu, sehingga dibutuhkan kajian untuk meminimalisir bencana alam di Natuna,” terangnya.
Basri juga mengatakan, kegiatan rapat kajian ini, bertujuan agar setiap stakeholder yang ada di wilayah beresiko dapat melakukan mitigasi sesuai dengan kajian resiko yang telah disusun.
“Penyusunan laporan resiko bencana ini bertujuan untuk pemetaan, baik di wilayah Bunguran Besar maupun luar pulau Bunguran. Dari kajian resiko bencana ini kita akan akomodir kajiannya seperti apa, nanti dibuat langkah-langkah seperti apa dan insyaallah kita akan sampaikan kepada stakeholder yang ada di wilayah, supaya masyarakat mandiri bisa melaksanakannya mitigasi,” ujarnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Natuna Raja Darmika mengatakan, Kajian Resiko Bencana Tahap l dilakukan 7 kecamatan yang terletak di Bunguran Besar, Natuna.
“Pada Kajian Resiko Bencana Tahap l ini, kami akan melakukan pemetaan di wilayah Bunguran Besar dulu, yang terdiri dari 7 kecamatan yang kurun jangka waktu 5 tahun kedepannya. Untuk pulau yang terpisah dengan Bunguran Besar akan dilakukan pada tahap ll sesuai dengan anggaran,” ucapnya.
Raja Darmika juga menuturkan, masukan dari peserta rapat sangat membantu untuk memecahkan permasalahan yang keterkaitan dengan kebencanaan di Kabupaten Natuna.
“Untuk hasil rapat ada beberapa masukan untuk pengembangan rencana ke depan, langkah-langkah kebijakan yang berkaitan dengan regulasi penanggulangan di Kabupaten Natuna, masukan ini sangat membantu kami,” ujarnya.(Diskominfo/ Dodi )