Kepri

DPRD Provinsi Kepulauan Riau Selenggarakan Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022

AriraNews.com, Tanjungpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Riau selenggarakan Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (11/11/2022).

Paripurna ini sendiri beragendakan Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.

Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun 2022 ini sendiri di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Raden Hari Tjahyono dan dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, SE., MM beserta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah  (TAPD).

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, menyampaikan Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Sebagaimana sehari sebelumnya, 10 November 2022, telah disampaikannya Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau, maka pada Paripurna hari ini diisi dengan Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, SE., MM.

Anggota DPRD Kepri mengikuti Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Selanjutnya, Raden Hari Tjahyono selaku pimpinan Rapat Paripurna mengungkapkan bahwa DPRD melalui Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepulauan Riau akan melakukan pembahasan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023, sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib juncto Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.(***)

Redaksi

Recent Posts

FJP Kepri Kecam Serangan Pada Wartawan Saat Meliput di PN Batam

AriraNews.com, BATAM – Forum Jurnalis Pariwisata (FJP) Kepulauan Riau mengecam keras tindakan intimidasi yang dialami…

2 jam ago

Pemkab Anambas Audensi dengan Kemendagri, Paparkan Kondisi Keuangan Daerah

AriraNews.com, ‎Jakarta – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik…

2 jam ago

KJK Kecam Intimidasi Wartawan di Batam

AriraNews.com, BATAM – Ketua Umum Komunitas Jurnalis Kepri (KJK), Ady Indra Pawennari, mengecam keras dugaan…

7 jam ago

Li Claudia Dengar Aspirasi Masyarakat Rempang – Galang: Pastikan Pembangunan Sekolah Rakyat Berorientasi Pengembangan Masa Depan Pendidikan

AriraNews.com, Batam - Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengundang Aliansi Masyarakat Rempang –…

24 jam ago

Radisson Golf & Convention Center Batam Raih Penghargaan Trip.Best Premium Hotel 2026

AriraNews.com, Batam – Konsistensi menghadirkan layanan premium mengantarkan Radisson Golf & Convention Center Batam meraih…

1 hari ago

Radisson Golf & Convention Center Batam Rayakan 10 Tahun dengan Fun Run 7K, Siapkan Hadiah Nginap di President Suite

AriraNews.com, Batam – Memperingati satu dekade perjalanannya, Radisson Golf & Convention Center Batam menggelar Radisson…

1 hari ago