PT Pos Cetak Prangko Bergambar Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

Avatar photo

Ariranews.com, Tanjungpinang: Memperingati momen silaturahmi nasional dan disejalankan dengan perayaan hari raya Idul Fitri 1442 H, PT Pos Indonesia Cabang Tanjungpinang mencetak prangko bergambar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, serta Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina.

Kepala PT Pos Indonesia Cabang Tanjungpinang, Donny mengungkapkan, pembuatan prangko spesial edisi kepala daerah tersebut merupakan agenda nasional PT Pos Indonesia dalam program perangko PRISMA atau Perangko Identitas Milik Anda.

BACA JUGA:  Gagalkan Penyelundupan dari Malaysia, Lanal Karimun Sita Sabu 1 Kilogram dan Ratusan Ekstasi

“Jadi dalam rangka silaturahmi nasional, PT Pos Indonesia akan membuat prangko bergambar kepala daerah. Untuk di Kepulauan Riau akan dibuat perangko yang bergambar Gubernur dan Wakil Gubernur,” jelas Donny seusai bertemu Gibernur Kepri di Dompak, Senin (10/5/2021).

Menurutnya, perangko edisi spesial ini akan menjadi prangko resmi PT Pos Indonesia yang akan berlaku tidak hanya di Kepri tapi juga nasional hingga internasional.

BACA JUGA:  Dari Perbatasan ke Industri Nasional, 188,7 Ton Cengkeh Natuna Kantongi Sertifikat KT-3

“Jika ada yang ingin menggunakan perangkonya, ini berlaku nasional bahkan hingga internasional karena ini perangko resmi PT Pos Indonesia, termasuk jika ada yang ingin membeli untuk koleksi itu juga bisa,” tambahnya.

Untuk pencetakan perangko tersebut, kata Donny, saat ini pihaknya telah mencetak di kantor filateli Jakarta dan diperkirakan sore Senin sudah sampai di Tanjungpinang. Perangko bergambar Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri bisa dibeli di Kantor Pos.

BACA JUGA:  Satlantas Polres Natuna Kawal Pawai 1 Muharram 1448 H, Ratusan Pelajar Madrasah Ikuti Kirab Religi di Ranai

Ia juga menjelaskan, tidak hanya gubernur atau kepala daerah, melalui program PRISMA, PT Pos Indonesia juga membuka kesempatan bagi siapa saja untuk bisa menjadi gambar perangko. Pendaftaran program ini dilakukan di Kantor Pos.(emr/*)