MUI Imbau Kembali Rapatkan Shaf Salat

Avatar photo

AriraNews.com, JAKARTA – Sudah menurunnya kasus Covid-19, Ketua MUI KH Asrorun Niam Sholeh mengimbau umat Islam kembali rapatkan shaf salat.

“Dengan demikian, aktivitas ibadah salat jamaah juga dapat dilaksanakan dengan merapatkan shaf, tanpa berjarak,” kata Asrorun Niam Sholeh, dikutip  Republika.co.id, Kamis (10/3/2022).

Asrorun mengatakan, fatwa tentang kebolehan perenggangan shaf ketika salat, itu merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah. Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktifitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktifitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang. 

BACA JUGA:  Distribusi Bertahap, Bantuan Pangan Sasar Ribuan Penerima di Natuna

“Dengan demikian, salat jamaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan shaf saat berjamaah dengan tetap menjaga kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua Bidang Fatwa MUI ini menjelaskan, demikian juga aktifitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat kembali dilaksanakan dengan tetap disiplin menjaga kesehataan. Untuk itu, tambah Niam, umat Islam diminta mengoptimalkan persiapan pelaksanaan ibadah Ramadan dengan khusyu’ dan semarak, tetapi tetap disiplin dalam menjaga kesehatan.

BACA JUGA:  HKI Buka Kantor Perwakilan di Shenzhen China, Permudah Investasi Global ke Kawasan Industri Indonesia

“Sebentar lagi kita akan memasuki Bulan Ramadhan, untuk itu umat Islam perlu mempersiapkan diri lahir bathin sebaik-baiknya,” katanya.

Menurutnya, Ramadan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial. Dia mengajak optimalkan syiar Islam. 

“Kita optimalkan syiar tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan,” ungkapnya.(***)