Kepala BP Batam Dengarkan Aspirasi Warga Seinayon

Avatar photo
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menemui warga Seinayon, Bengkong, yang melakukan aksi damai di depan Kantor BP Batam.

AriraNews.com, Batam – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi menemui warga Seinayon yang melakukan aksi damai di depan Kantor BP Batam pada Jum’at (10/2/2023).

Tampak Muhammad Rudi berdiri bersama warga yang hadir dan mendengarkan secara seksama aspirasi yang disampaikan kepadanya. Tak lama, ia kemudian mengajak perwakilan warga untuk berdiskusi lebih lanjut di dalam kantor.

Turut mendampingi Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam Sudirman Saad dan Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait.

BACA JUGA:  Spider Jujitsu Batam Raih Juara Umum III di Jakarta Jujitsu Open 2026, Bawa Pulang 13 Medali
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi berdialog dengan warga Seinayon.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan aksi tersebut merupakan aksi damai untuk mengetahui kondisi dan status lahan di daerah Kampung Sei Nayon, Bengkong.

Ia menyebutkan pihaknya bersama pemerintah daerah akan menfasilitasi pertemuan pada Senin (13/2) mendatang dengan pihak perusahaan dan warga agar masalah ini segera tertangani dengan baik.

BACA JUGA:  Hotel Santika Batam Perkuat Inovasi dan Layanan di Bawah Kepemimpinan Yusrin Azwan

“Kita sudah sepakat dan akan melakukan pertemuan antara perusahaan bersama warga dan tokoh masyarakat di Sei Nayon untuk mencari solusi terbaik,” katanya.

“BP Batam selalu membuka ruang berdialog dalam menyelesaikan segala persoalan yang ada di Kota Batam yang kita cintai ini,” sambungnya.

Ia berharap kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga kondusifitas demi tercipatanya iklim investasi yang baik, sejalan dengan visi dan misi Kepala BP Batam Muhammad Rudi untuk menjadikan Batam sebagai kota baru dan modern.

BACA JUGA:  Ansar Ahmad Dampingi Menteri Bappenas Resmikan Gedung Nusantara dan Cakrawala PT McDermott Batam

Sebelumnya, pada akhir Desember 2022 sejumlah bangunan di Seinayon, Bengkong yang tidak memiliki izin dilakukan penertiban oleh tim terpadu. Penertiban dilakukan karena Kawasan tersebut akan dibangun oleh pihak pengembang.(*/emr)