Tangani Korban Lakalantas, PT Jasa Rahaja Cabang Kepri Lakukan MoU dengan RS Elisabeth Baloi

Avatar photo
MoU dilakukan PT Jasa Raharja Cabang Kepri dengan RS Elisabeth Baloi dalam penanganan korban lakalantas.

AriraNews.com, BATAM – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau melakukan kunjungan ke RS Santa Elisabeth, Baloi, Kota Batam, Kamis (10/2/2022) siang. Selain bersilaturami juga dilakukan pembaruan MoU dalam penanganan dan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan.

Hadir dalam kunjungan tersebut Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Mulyadi dan disambut langsung oleh Direktur RS Santa Elisabeth Baloi, dr Hendro. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Mulyadi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada RS Santa Elisabeth Baloi yang sudah menyambut baik dan berkontribusi, bersinergi bersama Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas selama ini.

BACA JUGA:  Pasca Tabrak Lari Siswa, Li Claudia Perintahkan Percepat Pembangunan Zona Selamat Sekolah

“Dalam pertemuan ini juga membahas terkait peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan kepada seluruh karyawan rumah sakit, serta mekanisme kerjasama yang akan dilakukan antara rumah sakit dan Jasa Raharja, seperti proses penjaminan korban kecelakaan yang di rawat di rumah sakit, proses penagihan biaya dari rumah sakit ke Jasa Raharja serta kerjasama lainnya,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Keberhasilan PP TUNAS Ditentukan Peran Orang Tua, Amsakar Ingatkan Keseimbangan Belajar dan Bermain di Era Digital

Kerjasama ini dalam rangka menangani korban-korban kecelakaan lalu lintas sesuai undang-undang. Mulyadi juga berharap dengan adanya kerjasama ini dapat menurunkan tingkat vatalitas akibat kecelakaan, serta RS Santa Elisabeth Baloi bisa memberikan kontribusi yang baik dalam penanganan korban kecelakaan.

Kegiatan ditutup dengan perbincangan, terkait peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan kepada seluruh karyawan rumah sakit, serta mekanisme kerjasama yang akan dilakukan antara rumah sakit dan Jasa Raharja, seperti proses penjaminan korban kecelakaan yang di rawat di rumah sakit, proses penagihan biaya dari rumah sakit ke Jasa Raharja serta kerjasama lainnya.(hms/tsy)

BACA JUGA:  PAD Terus Meningkat, Batam Dipercaya jadi Tuan Rumah Rembug Fiskal Nasional