Buka Akses Jalan, Tim Terpadu Tertibkan ROW 30 M Jalan Industri Tanjung Uncang

Avatar photo

AriraNews.com, BATAM – Tim terpadu yang terdiri dari gabungan personil Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, dan Polri serta beberapa unsur lainnya, melakukan penertiban belasan rumah liar yang berada di ROW 30 M Jalan Kawasan Industri Tanjunguncang, pada Selasa (7/9/21).

Hal tersebut dalam rangka melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan serta fasilitas Kota Batam oleh BP Batam agar dapat menarik investasi, terutama jalan menuju kawasan industri.

Kegiatan ini diawali dengan apel bersama di Kantor Mako Satpol PP Kota Batam, yang dipimpin oleh Kasubidit Pamling dan Hutan Ditpam BP Batam, Tony Febri selaku Koordinator penertiban.

BACA JUGA:  Fary Francis Gaungkan Gerakan Kebangkitan Sepak Bola Batam Lewat Batam Prime International Football Festival 2026

“Hari ini kita melakukan penertiban jalan melingkar di Kawasan Industri Tanjung Uncang, semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan dihindari dari hambatan. Saya berpesan kepada seluruh tim terpadu yang terlibat agar tetap menjaga keamanan dan dalam pelaksanaannya dilakukan dengan cara kekeluargaan dan komunikatif,” kata Tony Febri.

Sesuai arahan Kasubdit Pamling dan Hutan Ditpam BP Batam, Tony Febri, personil tim terpadu melakukan bantuan pemindahan barang-barang yang berada di dalam bangunan kios dan rumah liar ke tempat yang aman, kemudian penggusuran dilakukan dengan menggunakan alat berat Excavator atau Beko.

BACA JUGA:  BP Batam Perbaiki Jalan  Gajah Mada, Rekayasa Lalu lintas Diberlakukan

Sebelumnya, pihak Direktorat Pengamanan BP Batam sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di tepi jalan Kawasan Industri Tanjunguncang, dengan memberikan surat peringatan 1, 2, 3 dan perintah bongkar, namun tidak dindahkan oleh warga, sehingga sesuai prosedur dilakukan tindakan pembongkaran oleh tim terpadu. Adapun sasaran penertiban ada sekitar 12 bangunan berupa kios dan rumah liar semi permanen.

BACA JUGA:  Wakil Kepala BP Batam Lantik 338 Pejabat Struktural Tingkat III dan IV: Perkuat Kinerja Organisasi dan Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

Adapun personil Ditpam yang terlibat dalam penertiban Jalan melingkar di Kawasan Industri Tanjunguncang sebanyak 55 orang personil Ditpam.(emr)