AriraNews.com, Batam – Sejak Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kepri jadi tersangka dan ditahan di Polres Tanjungpinang, posisi jabatan Kadiskominfo kosong.
Gubenur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengatakan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri terkait kekosongan jabatan tersebut.
“Belum, nanti kita berkoordinasi dengan BKD dulu. Nanti kita lihat ya,” ujar Ansar, usai bersilahturahmi dengan warga Kampung Belian, Batamcenter, Minggu (9/6/2024) malam.
Terkait kasus yang membelit hasan, Ansar, sebagai pimpinan mengatakan memberikan dukungan dan do’a.
“Dukungan buat dia (Hasan) pastinya ada, do’a. Biar dia menjalani dulu prosesnya. Kan dia masih dalam proses. Kan, kita tak tahu ke depannya,” kata Ansar.
Setelah, datang bersama kuasa hukumnya, Jumat (7/6/2024) pagi, Hasan harus menjalankan pemeriksaan hingga sore. Malamnya, Hasan ditahan terkait kasus pemalsuan 19 surat tanah, yang disangkakan kepadanya.
Untuk sementara, posisi Kepala Diskominfo Kepri, kosong. Sedangkan Pj Wali Kota Tanjungpinang sudah diisi dengan sosok Andri Rizal Siregar yang merupakan Asisten III Adminitrasi Umum Sekda Kepri, yang baru saja dilantik, Jumat (31/5) lalu.(oma)