Jasa Raharja Cabang Kepri Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Bintan

Avatar photo

AriraNews.com, BATAM – Petugas Jasa Raharja Cabang Kepri untuk wilayah Bintan, Lambang Priantono Putra melakukan kunjungan ke rumah korban kecelakaan meninggal dunia atas nama Yusrizal (53 th) di Jl. Lingkar Wacopek, KP. Bina Maju, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupayen Bintan, Rabu (3/11/2021).

Kegiatan Kunjungan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan jasa raharja yaitu ‘jemput bola’ di mana Jasa Raharja membantu pengurusan santunan korban sehingga santunan dapat diberikan secepatnya kepada ahli waris korban sebesar Rp50.000.000. Besar santunan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 16 Tahun 2017 Pasal 3 Ayat 2 Point 2.

BACA JUGA:  SPMB 2026 Batam Dimulai 8 Juni, Rudi Panjaitan: Belum Memiliki KIA, Siswa Tetap Bisa Mendaftar

Yusrizal mengalami kecelakaan lalulintas pada hari Senin tanggal 1 Noveber 2021 di Jl. Nusantara KM. 25 di depan SPBU, Kijang Kota, Bintan Timur, Bintan yang merupakan kecelakaan laga kambing yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Perwakilan ahli waris pun mengucapkan terima kasih atas cepatnya respos dan pelayanan yang diberikan pihak Jasa Raharja Cabang Kepri.(***)

BACA JUGA:  Spider Jujitsu Batam Raih Juara Umum III di Jakarta Jujitsu Open 2026, Bawa Pulang 13 Medali