AriraNews.com, Batam – “Keadilan adalah hak setiap warga negara, dan DPRD berkewajiban memastikan proses itu berjalan,” tegas Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas, saat menerima pengaduan sepasang suami istri yang mencari keadilan atas kematian tragis anak mereka, loby DPRD Batam, Batamcenter,Jumat (8/8/2025) siang.
Sebelumnya, pasangan itu adalah Amir (39) dan Mugi Sedu Tegi (38), yang tiba di halaman Kantor DPRD Kota Batam dengan langkah kaki letih namun penuh tekad. Sejak pagi mereka berjalan dari kawasan Plamo, Batamcenter, sambil membentangkan spanduk berisi jeritan hati: mencari keadilan untuk Al Fatih Usnan, buah hati mereka yang meninggal pada 31 Maret 2024.

Di spanduk itu tertulis keluh kesah mereka, “Diduga ada mafia hukum. Terbunuh 31 Maret 2024, sampai saat ini pelaku bebas berkeliaran. Juli 2025, kematian korban belum pernah disidang.”
“Kami menerima pengaduan ini dengan serius. Komisi I akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menghadirkan semua pihak terkait,” kata Anwar Anas yang merupakan politisi muda asal Partai Gerindra tersebut.
Aksi longmarch tersebut juga diikuti Ketua Perkumpulan Keluarga Sumba Nusa Tenggara Timur (PK-SUMBA NTT), Matius, yang selama ini mendampingi perjuangan mereka. Dalam pertemuan dengan Anwar Anas, pasangan ini membeberkan dugaan tindak pidana dan keterlibatan mantan majikan dalam peristiwa itu.
Lebih dari satu tahun berlalu tanpa kejelasan proses hukum, Amir dan Mugi memilih datang langsung ke gedung wakil rakyat—mereka berharap suara mereka tak lagi diabaikan. Menanggapi hal itu, Anwar Anas memastikan Komisi I DPRD akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menghadirkan semua pihak terkait. (ara)








