Batam  

PKB Partai Pertama Diterima KPUD Perbaikan Dokumen Bacaleg

Avatar photo

AriraNews.com, Batam – Sebanyak 50 orang bakal calon legislatif DPRD Kota Batam dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dinyatakan diterima oleh KPUD Batam setelah melakukan perbaikan dokumen persyaratan sebagai calon.

Hal itu disampaikan Ketua KPUD Batam Mawardi di Sekretariat KPUD Batam dihadapan Ketua Bawaslu Batam Syailendra Reza dan anggota lainnya, Ketua PKB Batam Surya Makmur Nasution bersama Ketua LPP (Lembaga Pemenangan Pemilu) PKB Batam Samsul Bahri dan Tim Operator Silon PKB Batam, Sabtu (8/7/2023) siang.

Ketua PKB Batam Surya Makmur Nasution serahkan dokumen Bacaleg PKB Batam.

“Alhamdulillah, PKB Batam menjadi partai pertama yang dinyatakan KPU Batam sebagai partai yang telah diterima dalam masa perbaikan pencalonan Bacaleg. Insya Allah PKB sebagai partai nomor 1 menjadi pemenang Pemilu 2024,” kata SMN, panggilan akrab Surya Makmur Nasution kepada pers seusai diterima di Sekretariat KPU Batam.

BACA JUGA:  Polsek Lubuk Baja Sebut Tak Ada Judi di Gelper Sky City

Atas diterimanya berlas pencalonan Bacaleg PKB Batam, pihaknya akan menunggu penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) yang akan diumumkan pada Agustus mendatang.

“Sebagai partai bernomor urut 1 dan partai pendaftar pertama yang diterima KPU Batam, PKB siap berjuang untuk menjadi nomor 1,” tegas SMN yang maju di Dapil 1, Batam Kota dan Lubukbaja.(emr)

BACA JUGA:  Bak Masuk Dunia Futuristik, Loong KTV Suguhkan Sensasi Hiburan Berkelas di Batam dengan 31 Room Premium