Natuna

Tingkatkan PAD, Alat Berat di Natuna Dikenakan Pajak

AriraNews.com, Natuna – Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) Natuna, Bapenda Kepri akan melakukan pendataan alat-alat berat milik sejumlah perusahaan di Kabupaten Natuna.

Hal ini menyusul akan kembali memberlakukan penarikan terhadap Pajak Alat Berat (PAB). Tujuannya menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), PAB kembali diberlakukan. PAB masuk dalam Pasal 17 yang tertuang pada UU tersebut.

Kepala UPTD PPD Natuna, Alpiuzzamari mengatakan, dalam mengimplementasikan hal tersebut, Samsat Natuna saat ini sedang melakukan pendataan alat-alat berat milik perusahaan yang ada di Natuna.

“Kita sudah mendatangi perusahaan-perusahaan yang ada dan meminta data-data alat berat milik mereka. Alhamdulillah beberapa perusahaan sudah melaporkan, nanti akan kita tetapkan berapa tarifnya,” ucap Alpiuzzamari di ruang kerjanya pada Rabu (08/11/2023).

Ia juga mengatakan, meski pendataan sudah dilakukan namun pembayaran atau penagihan PAB efektif akan dimulai tanggal 4 Januari 2024 mendatang.

Lanjut Alpiuzzamari, sementara untuk tarif Pajak Alat Berat ditetapkan maksimal 0,2 persen. Tarif ini ditetapkan pemerintah provinsi melalui peraturan daerah.

“Dasar pengenaan PAB adalah nilai jual alat berat, yaitu harga rata-rata pasaran umum alat berat yang bersangkutan. Rata-rata harga pasaran umum itu ditetapkan berdasarkan harga rata-rata yang diperoleh dari berbagai sumber data akurat,” ungkapnya.

Sedangkan untuk kewenangan pemungutan PAB Alpiuzzamari menyampaikan kewenangannya ada di provinsi. Pajak ini menyasar kepemilikan dan/atau penguasaan alat berat.

“Tentunya PAB ini akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) apalagi bagi provinsi-provinsi yang kaya akan sektor tambang,” tutupnya.(dod)

Redaksi

Recent Posts

Air Bersih Keruh di Tiban Akibat Interkoneksi Pipa, Ariastuty Sirait: ABHi Telah Lakukan Flushing Bertahap

AriraNews.com, Batam - BP Batam angkat bicara atas keluhan masyarakat soal kondisi air bersih yang…

4 jam ago

SPMB 2026 Batam Dimulai 8 Juni, Rudi Panjaitan: Belum Memiliki KIA, Siswa Tetap Bisa Mendaftar

AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan calon peserta didik yang belum memiliki Kartu…

6 jam ago

Batam Pertahankan Opini WTP ke-14 Berturut-turut dari BPK, Li Claudia: Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

AriraNews.com, BATAM — Konsistensi Pemerintah Kota Batam dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali mendapat…

6 jam ago

Volume Peti Kemas Direct Call di TPK Batu Ampar Tembus 58 Ribu TEUs, Batam Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional

AriraNews.com, Batam - Kinerja layanan direct call internasional di Terminal Peti Kemas (TPK) Batu Ampar,…

7 jam ago

Satnarkoba Polres Barelang Sita 2.672 Vape Mengandung Narkoba Senilai Rp 8 Miliar

AriraNews.com, BATAM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang mengungkap peredaran vape mengandung Narkoba. Sebanyak 2.672…

21 jam ago

Polresta Barelang Tangkap RS Pelaku Ujaran Kebencian di Batam, Terancam Tiga Tahun Penjara

AriraNews.com, Batam – RS, pelaku ujaran kebencian di media sosial Facebook diamankan Satuan Reserse Kriminal…

22 jam ago