Batam

Kepala BP Batam Siapkan Solusi Terbaik Bagi Masyarakat Rempang, Ini Daftar Kompensasi yang Diberikan

AriraNews.com, Batam – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, memberikan perhatian penuh terhadap masyarakat yang terdampak pengembangan Kawasan Rempang.

Dalam dialog bersama masyarakat yang berlangsung di Harmoni One Hotel, Muhammad Rudi mengungkapkan bahwa pemerintah melalui BP Batam telah menyiapkan beberapa solusi terbaik.

Salah satunya adalah memberikan masyarakat rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah 500 meter persegi.

Tidak hanya itu, kata Rudi, pemerintah juga memberikan keringanan lainnya berupa bebas biaya UWT selama 30 tahun, gratis PBB selama 5 tahun, BPHTB, dan SHGB.

“Lokasinya berada di tepi laut. Sehingga memudahkan masyarakat yang umumnya berprofesi sebagai nelayan untuk melaksanakan aktivitas. Dengan momentum pembangunan ini, saya berharap nasib masyarakat bisa berubah menjadi lebih baik,” ujar Rudi, Kamis (7/9/2023).

Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk memberikan persiapan maksimal sebelum mendirikan hunian yang dimaksud.

Dalam hal ini dengan memindahkan sementara masyarakat yang terdampak pembangunan ke lokasi yang sudah disiapkan pemerintah dan memberikan biaya hidup selama per bulannya sebesar Rp 1.034.636 per orang dalam satu KK. Jumlah tersebut sudah disesuaikan dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Sementara, untuk masyarakat yang memilih untuk memilih tinggal di tempat saudara atau di luar dari hunian sementara yang disediakan, pemerintah juga akan diberikan tambahan biaya sewa sebesar Rp 1 juta per bulannya.

“Itulah komitmen saya sebagai Kepala BP Batam. Kami tak akan memindahkan masyarakat tanpa persiapan yang maksimal,” tegasnya.

Rudi mengatakan bahwa pihaknya juga telah menyampaikan kepada pemerintah pusat telah melakukan beberapa kali sosialisasi dan pendekatan lainnya guna menyerap aspirasi dari masyarakat.

Komitmen pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Investasi RI menegaskan bahwa proyek pengembangan Rempang yang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional tersebut harus segera terealisasi.

Sehingga, pihaknya pun berharap masyarakat dapat memahami agar realisasi program dapat berjalan lancar.

“Saya juga sudah dipanggil oleh pemerintah pusat dan mendapat instruksi bahwa pengembangan ini akan berjalan. Perlu diketahui, bahwa luas Pulau Rempang yang dijadikan usaha itu seluas 7.572 hektare. Bukan seperti luasan yang tersebar di media sosial. Oleh sebab itu, saya mengajak masyarakat tidak termakan informasi yang tidak benar di luar sana,” pungkasnya.(dn/ara)

Redaksi

Recent Posts

Belasan Anggota PWI Kepri Kompak Mundur

AriraNews.com, BATAM – Belasan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau (Kepri) memilih mengundurkan diri…

24 menit ago

Disdikbud Natuna Respons Kebutuhan TKN 002, Toilet hingga Penataan Lingkungan Segera Dibangun

Natuna, Ariranews.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna merespons kebutuhan sarana dan prasarana…

3 jam ago

Dokter Militer dari Natuna, Wakili Indonesia di Konferensi Bedah Ortopedi Asia Tenggara

Natuna,Ariranews.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan tenaga kesehatan TNI Angkatan Udara. Kepala Rumah Sakit Angkatan…

5 jam ago

Perayaan Ulang Tahun ke-24, HARRIS Resort Waterfront Batam Gelar Giveaway Spesial dan Diskon Menginap 24 Persen

Sambut perayaan 24 tahun, HARRIS Resort Waterfront Batam menghadirkan program Giveaway berhadiah menginap gratis di…

18 jam ago

Basarnas Libatkan Helikopter Sikorsky, Pencarian KM Samudra Jaya Kelautan Diperluas dari Udara

Natuna,Ariranews.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Natuna memperluas operasi pencarian terhadap KM Samudra Jaya…

18 jam ago

Camat Lantik BPD Bukit Padi, Bupati Aneng Tekankan Kolaborasi dengan Pemerintah Desa

AriraNews.com, ANAMBAS – Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng, meminta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa…

22 jam ago