Batam

Jaga Situasi Rempang Tetap Aman, Polresta Barelang Dirikan Posko di Jembatan 4 dan Rest Area

AriraNews.com, Batam – Bentrokan tak dapat dihindarkan saat Tim Gabungan berusaha membuka pemblokiran jalan raya menuju Rempang yang dilakukan masyarakat, Kamis (7/9/3023) siang. Delapan orang kemudian diamankan karena dianggap menyerang petugas.

“Delapan orang warga yang menyerang petugas berhasil kita amankan. Barang bukti yang diamankan di antaranya bom molotov, ketapel, parang dan batu,” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri, Kamis malam.

Nugroho Tri mengatakan untuk menjaga agar situasi tetap aman dan kondusif saat ini telah didirikan 2 pos di Jembatan 4 dan di rest area. Saat ini jalan dari Jembatan 4 sampai dengan rest area kurang lebih sepanjang 25 Km telah bisa dilalui dengan aman. Sebelumnya sempat terjadi pemblokiran dengan menumbangkan pohon ke jalan, hingga memalangkan kontainer.

“Alhamdulillah sudah kita bersihkan. sehingga masyarakat bisa memakai kembali jalan raya dengan lancar,” ungkapnya.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri dan Dandim 0316 Batam langsung turun dalam membuka pemblokiran jalan raya menuju Rempang.

Terkait isu bayi meninggal Nugroho memastikan itu adalah kabar bohong yang disebarkan orang-orang yang tak bertanggungjawab. Anak-anak sekolah juga dievakuasi dengan selamat.

“Sudah kita lakukan klarifikasi di RS Embung Fatimah, alhamdulillah bayi tersebut sehat walafiat, yang saat ini sudah dipulangkan ke rumahnya,” ungkapnya.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri berusaha menenangkan massa aksi.
Tim Gabungan yang akan bergerak membuka pemblokiran jalan raya Rempang.

Ke depan Nugroho berharap dukungan masyarakat terkait program pemerintah tersebut dengan menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Saya harap tak ada lagi pemblokiran jalan,” harapnya.

Masyarakat memblokir jalan dengan cara menumbangkan pohon ke jalan.

Dia pun menekankan akan melakukan langkah-langkah sesuai aturan yang berlaku.

“Tim Terpadu itu Pemerintah atas nama Negara, apabila menemukan ada orang yang melanggar hukum, pemblokiran jalan, mengancam petugas, atau melawan petugas itu termasuk pelanggaran hukum, di situ Negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan orang atau sekelompok seperti itu,” tegasnya. Sebelumnya dalam membuka pemblokiran jalan tersebut sekurangnya 1.000 orang dari Tim Terpadu diturunkan ke lokasi.(ara)

Redaksi

Recent Posts

Belasan Anggota PWI Kepri Kompak Mundur

AriraNews.com, BATAM – Belasan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau (Kepri) memilih mengundurkan diri…

1 jam ago

Disdikbud Natuna Respons Kebutuhan TKN 002, Toilet hingga Penataan Lingkungan Segera Dibangun

Natuna, Ariranews.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna merespons kebutuhan sarana dan prasarana…

4 jam ago

Dokter Militer dari Natuna, Wakili Indonesia di Konferensi Bedah Ortopedi Asia Tenggara

Natuna,Ariranews.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan tenaga kesehatan TNI Angkatan Udara. Kepala Rumah Sakit Angkatan…

6 jam ago

Perayaan Ulang Tahun ke-24, HARRIS Resort Waterfront Batam Gelar Giveaway Spesial dan Diskon Menginap 24 Persen

Sambut perayaan 24 tahun, HARRIS Resort Waterfront Batam menghadirkan program Giveaway berhadiah menginap gratis di…

19 jam ago

Basarnas Libatkan Helikopter Sikorsky, Pencarian KM Samudra Jaya Kelautan Diperluas dari Udara

Natuna,Ariranews.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Natuna memperluas operasi pencarian terhadap KM Samudra Jaya…

19 jam ago

Camat Lantik BPD Bukit Padi, Bupati Aneng Tekankan Kolaborasi dengan Pemerintah Desa

AriraNews.com, ANAMBAS – Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng, meminta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa…

23 jam ago