Batam

Jaga Situasi Rempang Tetap Aman, Polresta Barelang Dirikan Posko di Jembatan 4 dan Rest Area

AriraNews.com, Batam – Bentrokan tak dapat dihindarkan saat Tim Gabungan berusaha membuka pemblokiran jalan raya menuju Rempang yang dilakukan masyarakat, Kamis (7/9/3023) siang. Delapan orang kemudian diamankan karena dianggap menyerang petugas.

“Delapan orang warga yang menyerang petugas berhasil kita amankan. Barang bukti yang diamankan di antaranya bom molotov, ketapel, parang dan batu,” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri, Kamis malam.

Nugroho Tri mengatakan untuk menjaga agar situasi tetap aman dan kondusif saat ini telah didirikan 2 pos di Jembatan 4 dan di rest area. Saat ini jalan dari Jembatan 4 sampai dengan rest area kurang lebih sepanjang 25 Km telah bisa dilalui dengan aman. Sebelumnya sempat terjadi pemblokiran dengan menumbangkan pohon ke jalan, hingga memalangkan kontainer.

“Alhamdulillah sudah kita bersihkan. sehingga masyarakat bisa memakai kembali jalan raya dengan lancar,” ungkapnya.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri dan Dandim 0316 Batam langsung turun dalam membuka pemblokiran jalan raya menuju Rempang.

Terkait isu bayi meninggal Nugroho memastikan itu adalah kabar bohong yang disebarkan orang-orang yang tak bertanggungjawab. Anak-anak sekolah juga dievakuasi dengan selamat.

“Sudah kita lakukan klarifikasi di RS Embung Fatimah, alhamdulillah bayi tersebut sehat walafiat, yang saat ini sudah dipulangkan ke rumahnya,” ungkapnya.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri berusaha menenangkan massa aksi.
Tim Gabungan yang akan bergerak membuka pemblokiran jalan raya Rempang.

Ke depan Nugroho berharap dukungan masyarakat terkait program pemerintah tersebut dengan menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Saya harap tak ada lagi pemblokiran jalan,” harapnya.

Masyarakat memblokir jalan dengan cara menumbangkan pohon ke jalan.

Dia pun menekankan akan melakukan langkah-langkah sesuai aturan yang berlaku.

“Tim Terpadu itu Pemerintah atas nama Negara, apabila menemukan ada orang yang melanggar hukum, pemblokiran jalan, mengancam petugas, atau melawan petugas itu termasuk pelanggaran hukum, di situ Negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan orang atau sekelompok seperti itu,” tegasnya. Sebelumnya dalam membuka pemblokiran jalan tersebut sekurangnya 1.000 orang dari Tim Terpadu diturunkan ke lokasi.(ara)

Redaksi

Recent Posts

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Apel Penyerahan Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan…

36 menit ago

Satlantas Polres Natuna Kawal Pawai 1 Muharram 1448 H, Ratusan Pelajar Madrasah Ikuti Kirab Religi di Ranai

Ariranews.com, Natuna – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Natuna mengawal dan mengamankan jalannya Pawai 1…

50 menit ago

Cegah Vandalisme dan Penadahan, BP Batam Gandeng Pelaku Usaha Besi Tua

AriraNews.com, Batam - Upaya menutup jalur peredaran barang hasil kejahatan di Kota Batam terus diperkuat.…

1 jam ago

Henderiyana Dorong HIPMI Jadi Jembatan Pengusaha Daerah Menuju Pasar Nasional

Ariranews.com, Natuna – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai penghubung antara…

18 jam ago

BP Batam Tunda Penertiban Lapak UMKM Mega Legenda sampai Akhir Tahun

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda rencana pembongkaran lapak Usaha…

20 jam ago

Kurangi Belanja Pegawai Pemko Batam, Pemotongan TPP Jadi Opsi Terakhir

AriraNews.com, BATAM - Pemerintah Kota Batam membuka kemungkinan melakukan penyesuaian atau pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai…

21 jam ago