Batam  

Belasan Anggota PWI Kepri Kompak Mundur

Avatar photo
Belasan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau (Kepri) memilih mengundurkan diri, Rabu (6/8/2026).

AriraNews.com, BATAM – Belasan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau (Kepri) memilih mengundurkan diri dari organisasi setelah proses rekonsiliasi dengan PWI Pusat tidak menghasilkan kesepakatan. Keputusan itu diambil menyusul permintaan agar Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) dibubarkan dan seluruh anggotanya kembali bergabung ke PWI Kepri.

Keputusan tersebut mengemuka usai pertemuan yang dipimpin Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, bersama Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Atal S. Depari, di Golden Prawn, Bengkong, Batam, Selasa (4/8/2026) malam. Pertemuan dihadiri jajaran pengurus PWI Kepri serta pengurus KJK, yakni Ady Indra Pawennari, Richard Nainggolan, Novianto, dan Qori Ul Fitra.

Dalam pertemuan itu, PWI Pusat meminta agar KJK dibubarkan dan seluruh anggotanya kembali bergabung ke dalam PWI Kepri. Namun, pengurus KJK menilai komunitas yang mereka bentuk tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI karena tidak berbadan hukum dan hanya menjadi wadah bagi wartawan untuk berdiskusi, meningkatkan kompetensi, serta melaksanakan kegiatan sosial.

BACA JUGA:  Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih di Batam, Amsakar: Prioritaskan Pendidikan Anak Keluarga Prasejahtera

Sebagai bentuk pengunduran diri, para anggota menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI. Seluruh kartu kemudian dikirim ke Kantor PWI Pusat di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat. Penyerahan dilakukan secara serentak di Batam dan Tanjungpinang.

Ketua KJK, Ady Indra Pawennari, mengatakan keputusan mundur bukan diambil secara emosional, melainkan setelah mempertimbangkan semakin sempitnya ruang bagi mereka untuk berkarya.

“Kami sudah tidak memungkinkan lagi untuk berkreasi. Kami benar-benar dibungkam untuk membuat kegiatan positif bagi rekan-rekan seprofesi,” ujar Ady, Rabu (5/8/2026).

Ia mencontohkan KJK sebelumnya telah menyiapkan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara gratis, mulai dari pembiayaan hingga penyediaan tempat pelaksanaan.

“Kami sudah siap memfasilitasi UKW secara gratis, mulai dari pembiayaan sampai tempat pelaksanaan. Semua ditanggung KJK,” katanya.

Menurut Ady, pihaknya juga telah berupaya menjalankan arahan Ketua Umum PWI Pusat untuk berkolaborasi dengan PWI Kepri. Namun, hasil pembahasan justru mengarah pada permintaan agar KJK dibubarkan dan tidak lagi menggunakan nama komunitas tersebut.

BACA JUGA:  Dua Jabatan Eselon II Kosong, Amsakar Segera Umumkan Mutasi Pejabat

“Kami justru diminta melebur ke PWI dan tidak lagi menggunakan nama KJK. Bagi kami, itu merupakan pembatasan terhadap ruang kreativitas. Sudah tidak ada lagi ruang kreativitas bagi kami. Karena itu, saya memilih mundur,” katanya.

Wakil Ketua KJK, Novianto, menilai hasil rekonsiliasi berbeda dengan semangat yang sebelumnya disampaikan Ketua Umum PWI Pusat mengenai penyelesaian dualisme di sejumlah daerah.

Menurutnya, di Kepulauan Riau tidak pernah ada penolakan terhadap kepemimpinan Ketua PWI Kepri, Saibansah Darnadi. Persoalan yang terjadi hanya berkaitan dengan keinginan sejumlah wartawan untuk tetap berkegiatan melalui KJK.

“Di Kepri tidak ada anggota yang tidak mengakui kepemimpinan Saibansah Darnadi sebagai Ketua PWI Kepri. Kami hanya sudah tidak lagi menjadi pengurus, tetapi tetap ingin berkarya melalui KJK yang dibentuk sesuai AD/ART PWI dan tidak berbadan hukum,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemko Batam Ajak Warga Kibarkan Merah Putih dan Gunakan Logo Resmi HUT Ke-81 RI, Link Logo Resmi Unduh di Sini!

Novianto mengatakan selama hampir satu tahun berdiri, KJK telah menggelar berbagai kegiatan, mulai dari diskusi, pelatihan, bakti sosial, aksi bersih pantai, penanaman mangrove, donor darah hingga turnamen domino.

Sementara itu, Wakil Ketua KJK Richard Nainggolan mengatakan keputusan keluar dari PWI diharapkan memberi keleluasaan bagi KJK untuk menjalankan program peningkatan kompetensi wartawan dan kegiatan sosial.

“Kami ingin membesarkan KJK agar semakin banyak memberi manfaat. Karena itu kami tidak ingin terus dibayangi anggapan bahwa keberadaan komunitas ini melanggar aturan PWI. Jalan terbaik adalah mengundurkan diri,” ujarnya.

Richard mengaku telah menjadi anggota PWI sejak 1997 dan tetap aktif saat bertugas di berbagai daerah. Namun, hasil pertemuan dengan PWI Pusat membuatnya mantap meninggalkan organisasi yang telah diikutinya hampir tiga dekade.

“Tidak rugi. Berkarya bisa melalui banyak jalur. Selama ruangnya terbuka, kami tetap bisa memberikan manfaat yang lebih besar,” katanya.(emr)