Natuna

Dorong Daya Saing, 125 Produk Industri Kecil Natuna Bersertifikat TKDN-IK

AriraNews.com, Natuna – Sebanyak 125 produk industri kecil di Kabupaten Natuna telah resmi mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri Industri Kecil (TKDN-IK). Program ini dijalankan oleh Pemerintah Daerah Natuna melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindagkopum), dengan dukungan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik 2024 sebesar Rp250 juta.

Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Natuna, Syafe’i, menegaskan bahwa dana tersebut tidak digunakan untuk membayar sertifikat, melainkan untuk kebutuhan operasional program.

“Dana itu diperuntukkan untuk perjalanan dinas dan kerja sama dengan Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Pekanbaru, Kementerian Perindustrian. Perjalanan dinas juga mencakup wilayah luar pulau besar di Natuna,” jelas Syafe’i, Selasa (7/10/2025).

Ia menegaskan, pelaku industri kecil sama sekali tidak dipungut biaya dalam proses sertifikasi.

“Sertifikat itu gratis, pihak industri kecil tidak dibebani biaya,” tegasnya.

Menurut Syafe’i, alokasi Rp250 juta tersebut digunakan untuk mendatangkan tiga orang tim dari Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Pekanbaru, pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta kegiatan verifikasi produk TKDN.

“Selain sosialisasi selama satu hari, ada juga lima hari pendampingan dari tim balai untuk membantu pelaku usaha dalam pengisian data produk yang akan disertifikasi,” tambahnya.

Syafe’i menjelaskan, hingga kini sebanyak 125 produk industri kecil di Natuna sudah berhasil mendapatkan sertifikasi TKDN-IK. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa produk makanan yang dihasilkan menggunakan bahan baku dan proses produksi dengan dominasi komponen dalam negeri.

“Dengan sertifikasi ini, produk lokal lebih mudah bersaing dengan produk luar. Produk makanan dengan sertifikasi TKDN-IK juga akan diprioritaskan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai regulasi, sehingga peluang masuk ke pasar semakin besar,” terangnya.

Pemerintah daerah menilai program sertifikasi TKDN-IK ini penting untuk memperluas kesempatan pelaku industri kecil agar bisa bersaing di pasar nasional, bahkan ikut terlibat dalam proyek strategis pemerintah. (dod)

Dodi

Recent Posts

Bupati Karimun Prihatin, Kakek Usia 67 Tahun Terjerat Jalur Gelap Akibat Tergiur Upah 40 Juta

KARIMUN, ariranews.com- Jalur perairan yang menjadi pintu gerbang perdagangan antarnegara sekaligus kerap dimanfaatkan jaringan penyelundupan…

19 jam ago

Gagalkan Penyelundupan dari Malaysia, Lanal Karimun Sita Sabu 1 Kilogram dan Ratusan Ekstasi

KARIMUN, ariranews.com – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun kembali menunjukkan komitmennya dalam…

19 jam ago

Batam Pertahankan WTP 14 Tahun Beruntun, Amsakar Ingatkan OPD Tindak Lanjuti Catatan BPK

AriraNews.com, BATAM - Pemerintah Kota Batam kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan…

21 jam ago

Naik Trans Batam ke Bandara Hang Nadim Hanya Rp 5 Ribu, Mulai Beroperasi Pertengahan Juni

AriraNews.com, BATAM - Akses transportasi umum menuju Bandara Hang Nadim segera menjadi lebih mudah dan…

21 jam ago

Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Anom Wibowo Dapat Kejutan Ulang Tahun di Sela Nobar Piala Dunia 2026

AriraNews.com, Batam – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Wakapolda Kepri), Brigjen Pol. Anom Wibowo,…

22 jam ago

Polda Kepri Nobar Piala Dunia 2026, Asep Safrudin: Perkuat Kebersamaan Polisi dan Masyarakat

AriraNews.com, BATAM – Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026…

23 jam ago