Natuna

Dorong Daya Saing, 125 Produk Industri Kecil Natuna Bersertifikat TKDN-IK

AriraNews.com, Natuna – Sebanyak 125 produk industri kecil di Kabupaten Natuna telah resmi mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri Industri Kecil (TKDN-IK). Program ini dijalankan oleh Pemerintah Daerah Natuna melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindagkopum), dengan dukungan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik 2024 sebesar Rp250 juta.

Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Natuna, Syafe’i, menegaskan bahwa dana tersebut tidak digunakan untuk membayar sertifikat, melainkan untuk kebutuhan operasional program.

“Dana itu diperuntukkan untuk perjalanan dinas dan kerja sama dengan Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Pekanbaru, Kementerian Perindustrian. Perjalanan dinas juga mencakup wilayah luar pulau besar di Natuna,” jelas Syafe’i, Selasa (7/10/2025).

Ia menegaskan, pelaku industri kecil sama sekali tidak dipungut biaya dalam proses sertifikasi.

“Sertifikat itu gratis, pihak industri kecil tidak dibebani biaya,” tegasnya.

Menurut Syafe’i, alokasi Rp250 juta tersebut digunakan untuk mendatangkan tiga orang tim dari Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Pekanbaru, pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta kegiatan verifikasi produk TKDN.

“Selain sosialisasi selama satu hari, ada juga lima hari pendampingan dari tim balai untuk membantu pelaku usaha dalam pengisian data produk yang akan disertifikasi,” tambahnya.

Syafe’i menjelaskan, hingga kini sebanyak 125 produk industri kecil di Natuna sudah berhasil mendapatkan sertifikasi TKDN-IK. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa produk makanan yang dihasilkan menggunakan bahan baku dan proses produksi dengan dominasi komponen dalam negeri.

“Dengan sertifikasi ini, produk lokal lebih mudah bersaing dengan produk luar. Produk makanan dengan sertifikasi TKDN-IK juga akan diprioritaskan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai regulasi, sehingga peluang masuk ke pasar semakin besar,” terangnya.

Pemerintah daerah menilai program sertifikasi TKDN-IK ini penting untuk memperluas kesempatan pelaku industri kecil agar bisa bersaing di pasar nasional, bahkan ikut terlibat dalam proyek strategis pemerintah. (dod)

Dodi

Recent Posts

Pengesahan Ranperda LAM Batam Tunggu Fasilitasi Gubernur Kepri

AriraNews.com, Batam - Upaya pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) di…

5 jam ago

Li Claudia Minta Sinkronisasi Data Kependudukan Dioptimalkan

AriraNews.com, BATAM - Pemerintah Kota Batam terus mengakselerasi pembenahan data kependudukan sebagai fondasi utama dalam…

5 jam ago

Boy Kharisma Nahkodai Perwara Indonesia, Ajak Anggota Kompak dan Solid

AriraNews.com, Batam - Boy Karisma terpilih dan resmi menyandang status sebagai Ketua Umum Perkumpulan Pemandu…

7 jam ago

Ketua DPRD Batam Hadiri Peresmian Kantor Zona Bakamla Barat, Tekankan Peran Strategis Bakamla

AriraNews.com, Batam - Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menghadiri peresmian Kantor Zona Bakamla…

24 jam ago

Jaga Ekosistem Pesisir, Kejari Natuna Dukung Program Indonesia ASRI

Ariranews.com, Natuna – Upaya menjaga ekosistem pesisir terus digaungkan di wilayah perbatasan. Kejaksaan Negeri Natuna…

1 hari ago

Li Claudia Siapkan Langkah Penataan 60 Pasar di Batam

AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus berupaya mewujudkan pasar yang bersih dan tertata,…

1 hari ago