BP Batam Andalkan UWT untuk PNBP, Pembebasan Lahan 200 m2 Belum Bisa Terwujud

Avatar photo
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad saat menghadiri acara coffee morning bersama insan pers di Batam, Selasa (7/10/2025).

AriraNews.com, Batam — Rencana pembebasan Uang Wajib Tahunan (UWT) untuk lahan pemukiman seluas 200 meter persegi masih belum dapat direalisasikan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan bahwa saat ini UWT masih menjadi salah satu tulang punggung utama Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi BP Batam.

“Belum momentum yang tepat untuk persoalan pembebasan UWT 200 meter persegi,” ujar Amsakar saat menghadiri acara coffee morning bersama insan pers di Batam, Selasa (7/10/2025). Dalam pertemuan itu, turut hadir Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.

BACA JUGA:   Amsakar: Batam Terus Komitmen Percepat Layanan Berusaha

Amsakar menjelaskan, BP Batam saat ini masih melakukan kajian menyeluruh untuk mencari alternatif sumber pendapatan yang dapat menggantikan kontribusi UWT. Upaya lain juga tengah ditempuh untuk meningkatkan PNBP dari sektor lain, serta mendorong tambahan dana dari alokasi rupiah murni dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kondisi fiskal BP Batam saat ini turut menjadi sorotan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (15/9/2025), telah disepakati bahwa pagu anggaran BP Batam untuk tahun 2026 sebesar Rp 2,44 triliun—angka ini jauh lebih rendah dari usulan awal yang mencapai Rp 2,8 triliun. Di sisi lain, target PNBP ditetapkan sebesar Rp 2,2 triliun.

BACA JUGA:   ASDP Batam Siapkan 18 Kapal Sambut Libur Nataru, Tiket Dijual Online

“Pendapatan daerah memang meningkat, tetapi dana transfer dari pusat justru menurun. Tahun depan, APBD akan lebih rendah dibanding tahun ini,” terang Amsakar, menyebut kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat sebagai penyebab pengurangan tersebut.

Di tengah tantangan anggaran, BP Batam saat ini memfokuskan diri pada pengembangan sistem pengelolaan lahan yang lebih baik. Salah satunya melalui pengembangan Land Management System (LMS), sebuah sistem berbasis digital yang ditujukan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan mendukung kemudahan investasi di Kota Batam. (ara)

BACA JUGA:   Hari Bhakti ke-51, BP Batam Gelar Lomba Mancing di Taman Rusa Sekupang