Ariranews.com, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Inspektorat Daerah menggelar kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Saluran Pengaduan sebagai tindak lanjut dari program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2025. Kegiatan ini diikuti secara daring oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, pada Senin 5/5/2025.
Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto. Dalam sambutannya, Sekda menegaskan pentingnya membangun budaya antikorupsi di tubuh birokrasi, dengan menanamkan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
“Upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari internal, agar ASN lebih cermat dalam berbagai aspek, seperti perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, hingga optimalisasi pajak daerah,” ujar Boy Wijanarko.
Dalam pengantarnya, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna, Muhammad Amin, mengungkapkan prestasi membanggakan yang baru saja diraih Kabupaten Natuna. Berdasarkan laporan resmi KPK, Natuna mencetak skor 79,96 dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, menjadikannya peraih skor tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau dan masuk dalam kategori Terjaga. Skor ini melampaui rata-rata provinsi sebesar 75,44 untuk kategori kabupaten kecil.
Kegiatan sosialisasi ini turut menghadirkan tim dari Inspektorat Daerah Natuna sebagai narasumber. Mereka memaparkan materi tentang bahaya korupsi, peran penting ASN dalam pencegahannya, serta bagaimana mekanisme pengaduan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun internal pemerintahan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Natuna semakin memahami peran strategis mereka dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi. (dod)








