Batam  

Pemprov Kepri Diskon Pajak dan Bea Balik  Nama Kendaraan Bermotor, Berlaku Januari-Juni 2025

Avatar photo
Kepala Bapenda Kepri Diky Wijaya.

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) sekitar 13,94 persen dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar 39,75 persen.

“Ini untuk meringankan beban masyarakat,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri, Diky Wijaya, Senin (6/1).

Ini berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 112 Tahun 2024 dan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2024, yang mengatur pelaksanaan pemungutan pajak daerah. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong akurasi data kepemilikan kendaraan di wilayah Provinsi Kepri.

BACA JUGA:  Warga Sambau Antusias Sambut Reses Taba Iskandar, Datang Bawa Bukti Bukan Janji

“Keputusan ini berlaku untuk seluruh kendaraan yang terdaftar di Kepri. Dengan kebijakan ini, pemprov berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan meningkat, sekaligus memperbaiki pendataan kepemilikan kendaraan di daerah tersebut,” harap Diky.

Selain itu, pemberian keringanan akan dilaksanakan selama enam bulan atau periode Januari hingga Juni 2025 mendatang. Untuk itu, pemilik kendaraan tidak perlu khawatir atas isu yang beredar bahwa pajak ada kenaikan.

BACA JUGA:  Amsakar Buka Gema Batam Asri di Rempang Eco City, Tekankan Aksi Nyata Jaga Lingkungan

“Saya tegaskan sekali lagi pajak tidak ada kenaikan. Nilai pajak yang dibayarkan tahun ini sama dengan tahun lalu. Jadi ayo bayar pajak, dan tidak usah risau ada kenaikan tarif pajak,” pesan Diky.

Selain itu, masyarakat diharapkan memanfaatkan kebijakan ini sebaik-baiknya, mengingat keringanan pajak kendaraan merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada warga di tengah berbagai tantangan ekonomi.

BACA JUGA:  BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

“Dengan adanya kebijakan ini, tentunya Pemprov Kepri menunjukkan komitmennya dalam menciptakan sistem pajak yang lebih inklusif dan mendorong kesejahteraan masyarakat,” kata Diky. (ara)