AriraNews.com, BATAM – Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan 10 warga negara asing (WNA) asal China dan Vietnam atas dugaan tindak pidana penipuan dan pemerasan dengan modus phone sex.
“Tersangka satu orang perempuan dan sembilan laki-laki, beroperasi di Batam,” ungkap Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dir Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo, S.I.K., dalam jumpa pers, di Mapolda Kepri, Kamis (6/1/2022).
Dir Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo, menjelaskan tersangka diamankan di Perumahan Palazzo Garden. Dalam modusnya pelaku melakukan video sex dengan korbannya di negara China. Selanjutnya pelaku melakukan pemerasan.
“Pelaku menggunakan aplikasi Wechat,” ungkapnya.
Dari 10 orang tersangka ini lanjutnya memiliki perannya masing-masing, ada yang bertugas melakukan profiling kepada korban yang berada di Negara China, ada juga yang menjadi icon yang melakukan video call sex, melakukan pencarian korban, menghubungi korban, merekam video call sex, mengancam korban, serta memeras korban dengan menggunakan sistem elektronik aplikasi wechat.
“Kita akan melimpahkan berkas pemeriksaan atau kepada pihak Imigrasi,” kata Teguh Widodo.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, menambahkan para tersangka melakukan aksinya sejak bulan Agustus 2021 dan mereka sudah berada di Indonesia sejak 6 bulan yang lalu.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) dengan Pidana Penjara Paling Lama 6 (Enam) Tahun dan/atau Denda Paling Banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Dan/atau Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27 Ayat (4) dengan Pidana Penjara Paling Lama 6 (Enam) Tahun dan/atau Denda Paling Banyak RP 1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(emr)
Ariranews.com, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna menggandeng Bank Indonesia untuk menekan inflasi sekaligus mendorong percepatan…
AriraNews.com, Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang…
AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat kapasitas guru Sekolah Menengah Pertama (SMP)…
AriraNews.com, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya peran aparat dalam menjaga ketertiban…
AriraNews.com, Batam - Kota Batam kembali mendapat kepercayaan sebagai tuan rumah kegiatan berskala nasional. Dalam…
Ariranews.com, Natuna – Respons cepat Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna berhasil menyelamatkan dua nelayan…