Untuk Kemudahan dan Kecepatan Penanganan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Telah Bekerja Sama dengan 2.317 Rumah Sakit

Avatar photo

AriraNews.com, JAKARTA – Demi meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, PT Jasa Raharja melakukan kerja sama dengan rumah sakit di seluruh penjuru nusantara. Kerja sama ini
bertujuan meningkatkan pelayanan khususnya dalam hal kemudahan dan kecepatan layanan perawatan bagi korban kecelakaan penumpang alat angkutan dan lalu lintas jalan.

PT Jasa Raharja memberikan jaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.

Rivan Purwantono, Direktur Utama PT Jasa Raharja dalam keterangan persnya Jumat (4/3) mengatakan, hingga Februari 2022, PT Jasa Raharja telah melakukan kerja sama dengan 2.317 atau lebih dari 90% rumah sakit di seluruh Indonesia. Hal ini sebagai bentuk komitmen kita dalam memberikan kemudahan dan kecepatan layanan kepada korban kecelakaan di seluruh Indonesia tanpa dibedakan.

BACA JUGA:  HKI Buka Kantor Perwakilan di Shenzhen China, Permudah Investasi Global ke Kawasan Industri Indonesia

“Dengan kerja sama ini dan jaringan pelayanan Jasa Raharja yang tersebar di seluruh Indonesia, maka masyarakat dapat segera tertangani apabila mengalami kecelakaan sehingga diharapkan tingkat fatalitas dapat ditekan,” kata Rivan.

Demikian juga apabila korban kecelakaan perlu mendapatkan perawatan lanjutan atau rujukan ke Rumah Sakit di luar daerahnya maka petugas Jasa Raharja di lokasi RS rujukan bisa langsung menjamin biayanya sepanjang belum melewati batas maksimal plafon biaya perawatan.

BACA JUGA:  BBM Industri Melonjak, HIPKI Nilai HPM Tak Lagi Sesuai Realitas dan Minta Kembali ke Harga Mulut Tambang

“Hal ini karena sistem pelayanan Jasa Raharja sudah dilakukan secara digital dan terpadu di seluruh Indonesia sehingga memudahkan dalam memantau para korban kecelakaan yang tersebar di seluruh Indonesia, bahkan apabila korban membutuhkan rawatan lanjutan dengan provider asuransi yang dimilikinya,” kata Rivan.

Berdasarkan kajian, kecelakaan menjadi salah satu faktor penyebab kemiskinan, karena keluarga korban harus menanggung biaya perawatan. Risiko mengalami kemiskinan menjadi lebih besar, apabila kepala keluarga sebagai tiang utama ekonomi keluarga yang mengalami kecelakaan. Karena berpotensi menurunkan hingga menghilangkan sumber pendapatan keluarga.

Dalam menjalankan tugasnya, selain bekerja sama dengan lebih dari 90% rumah sakit di seluruh Indonesia, sistem Jasa Raharja sudah terintegrasi secara digital dengan beberapa Lembaga, Institusi, dan Badan Pemerintah, antara lain Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri), Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil Kemendagri), serta Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).

BACA JUGA:  Telkom dan PGN Jalin Kolaborasi Green Energy untuk Data Center Berkelanjutan

“Untuk itu kami berharap bahwa masyarakat yang menjadi korban akibat kecelakaan yang disebabkan kendaraan lain atau ketika menjadi penumpang angkutan umum tidak ragu untuk segera berobat ke rumah sakit yang telah bekerja sama dengan Jasa
Raharja, sehingga mendapatkan perawatan medis yang memadai agar fatalitas dapat
dihindari,” imbau Rivan.(***)