Ketua Komisi I DPRD Kepri Hadiri Penyerahan DPA Tahun 2023

Avatar photo
Ketua Komisi I DPRD Kepri, Boby Jayanto mewakili Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, menghadiri penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2023, Kamis (5/1/2023).

AriraNews.com, Tanjungpinang – Ketua Komisi I DPRD Kepri, Boby Jayanto mewakili Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, menghadiri penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2023, Kamis (5/1/2023).

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2023 untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni, Dompak.

Penyerahan DPA yang dilakukan sedini mungkin di tahun 2023, merupakan langkah awal bagi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah dijabarkan dalam APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 4,15 triliun.

BACA JUGA:  Uji Fisik Prajurit, Lanud RSA Gelar Samapta Periode I 2026

Penyerahan DPA Tahun Anggaran 2023, juga disejalankan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) antara seluruh Kepala OPD Pemprov Kepri dengan Gubernur Ansar. Hal ini sebagai wujud nyata komitmen antara Kepala OPD dan Gubernur Kepri untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.

Dalam laporan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara, APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 4,15 triliun terdiri dari komponen Pendapatan sebesar Rp 4,01 triliun, Belanja sebesar Rp 4,15 triliun, dan Pembiayaan sebesar Rp 132,21 miliar.

BACA JUGA:  Senam Bersama di Pelabuhan Penagi, Basarnas Natuna Bangun Solidaritas dan Keselamatan

Rincian dari masing-masing komponen APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 tersebut adalah komponen pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,51 triliun yang berasal dari Pajak Daerah sebesar Rp 1,34 triliun, Retribusi Daerah sebesar Rp 16,65 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp 18,30 miliar, lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 135,07 miliar, Pendapatan Transfer Pusat ke Daerah sebesar Rp 2,49 triliun dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah berasal dari Hibah Badan/Lembaga/Organisasi Dalam Negeri sejumlah Rp 1,32 miliar.

BACA JUGA:  HMI Natuna Minta Hasil Perdin Pansus LKPJ Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Adapun pagu anggaran OPD yang akan melaksanakan belanja pada Tahun Anggaran 2023, seperti yang pada beberapa kesempatan disebut Gubernur Ansar untuk diprioritaskan yaitu sektor Pendidikan dan Kesehatan mendapatkan porsi terbesar. Di mana Dinas Pendidikan mendapat anggaran sebesar Rp 908,95 miliar, dan Dinas Kesehatan (termasuk belanja pada RSUD Raja Ahmad Thabib dan RSUD Engku Haji Daud) sebesar Rp 499,34 miliar. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPS Kepri Darwis Sitorus, Kepala Bidang PP2AT Kanwil Perbendaharaan Kemenkeu Kartika, dan tim percepatan pembangunan.(***)