Tak Harus Datang ke Kantor Disdukcapil Batam, Pelayanan Bisa Lewat Online

Avatar photo

Ariranews.com, Batam: Pemerintah Kota (Pemko) Batam memaksimalkan layanan online di masa pandemi Covid-19. Salah satunya, layanan kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) yang bisa diakses melalui https://Disdukcapilbisa.batam.go.id

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Heryanto Joesoef, mengatakan meski di masa pandemi, masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan maksimal tanpa harus datang langsung ke Kantor Disdukcapil di Sekupang.

BACA JUGA:   Kepala BP Batam Terbitkan Perka 11 Tahun 2023, Komitmen Selesaikan Lahan Tidur

“Di laman ini (https://disdukcapilbisa.batam.go.id) semua layanan ditampilkan dan bisa diakses,” ujar Heryanto, Selasa (5/1/2021).

Heryanto melanjutkan, semua layanan bisa didapatkan masyarakat melalui online kecuali untuk perubahan data yang mengharuskan pemohon datang langsung ke kantor. “Selama melalui online ini lebih efisien dan aman. Sejauh ini layanan melalui online berjalan dengan baik,” ujarnya.(emr/***)


BACA JUGA:   Progres Sudah 60 Persen, BP Batam Gesa Pembangunan Rumah Baru Warga Rempang