BATAM: Mulai tanggal 15 November 2020, BP Batam akan mengoperasikan Kantor Pelayanan Air Minum di empat lokasi di Batam.
Untuk Kantor Pusat Pelayanan Pelanggan Air Minum di Batam akan berlokasi di Batam Center, sedangkan 3 Kantor Pelayanan Pelanggan lainnya tersebar di Batam.
Dendi Gustinandar, Kepala Biro Humas Promisi dan Protokol BP Batam menjelaskan, Kantor Pelayanan Pelanggan Air Minum yang pertama berlokasi di Kecamatan Sagulung. Tepatnya di Ruko Batu Permata, Tembesi. Kantor Pelayanan Pelanggan Air Minum ini sekaligus menjadi lokasi pelayanan call centre pelayanan SPAM di Batam.
Lokasi kedua, berada di daerah Tiban. Tepatnya di Ruko Golden Weatlh. “Untuk lokasi KPP ketiga di daerah Bengkong, di Bengkong Palapa, Ruko Kompleks Kemakmuran Bersama Indah,” ungkap Dendi, di Batamcentre, Rabu (3/11/2020).
Masyarakat Batam kata Dendi, tidak perlu khawatir terkait dengan pelayanan SPAM di Batam setelah perjanjian kerjasama BP Batam dan PT ATB berakhir, karena BP Batam tetap memberikan prioritas utama kenyamanan pelanggan dalam pengelolaan SPAM ini.
Segala bentuk komunikasi BP Batam dengan masyarakat terkait pengelolaan SPAM di Batam dapat langsung dilakukan di Kantor Pusat Pelayanan Pelanggan maupun 3 lokasi Kantor Pelayanan Pelanggan lainnya.
“Juga bisa dilakukan dengan menghubungi call center maupun lewat medsos khusus untuk lebih mempermudah pelanggan nantinya,” ujarnya.(emr)
AriraNews.com, Batam - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kota Batam berlangsung meriah dan…
AriraNews.com, Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri peresmian Gedung dan Garasi Madenpom I/6…
AriraNews.com, Bintan - Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) Cabang Bintan dan Tanjungpinang kembali menunjukkan komitmennya…
AriraNews.com, Jakarta – Tiga dekade perjalanan Ascott di Indonesia telah membawa perusahaan ini melampaui awal…
AriraNews.com, Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menutup tahun buku 2025 dengan kinerja yang…
AriraNews.com, Batam - Pemulihan lingkungan di area bekas (eks) lahan tambang pasir ilegal, khususnya di…