Headline

Ketua KPU Sumbar Diberhentikan

Ariranews.com: Terbukti langgar kode etik, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Amnasmen dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat dan diberikan peringatan keras.

Selain itu DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan kepada Anggota KPU Sumbar Izwaryani.

Sementara itu, tiga anggota KPU Sumbar lainnya yakni Yanuk Sri Mulyani, Gebriel Daulay dan Nova Indra diberikan peringatan.

Dikutip dari VIVA, Sekretaris DKPP Bernard Dermawan Sutrisno melalui keterangan persnya, Rabu mengatakan peringatan keras dan pemberhentian tersebut diputuskan dalam sidang kode etik penyelenggara pemilu dengan agenda pembacaan terhadap 11 perkara di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (4/11).

Sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari Jabatan Ketua saat Amnasmen menjadi Teradu II dalam perkara 86-PKE-DKPP/IX/2020 yang merupakan laporan dari bakal calon perseorangan Fakhrizal-Genius Umar tentang hasil verifikasi faktual yang menyatakan pasangan ini tidak lolos dalam verifikasi tersebut.

Sidang dugaan pelanggaran etik itu digelar pada 29 September 2020 lalu di Kantor KPU Sumbar.

Ia mengatakan dari 11 perkara yang dibacakan putusannya ini melibatkan 49 penyelenggara pemilu sebagai teradu.

Ia menambahkan jenis sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada seluruh teradu adalah peringatan (6), peringatan Keras (5), pemberhentian dari jabatan Kordiv (1), pemberhentian dari jabatan Ketua (2), Pemberhentian Sementara (1), dan Pemberhentian Tetap (6).

“Sementara itu, 32 penyelenggara pemilu mendapat rehabilitasi atau pemulihan nama baik dari DKPP karena tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Sidang ini dipimpin oleh Anggota DKPP Alfitra Salamm selaku Ketua Majelis, sedangkan posisi Anggota Majelis diisi oleh Teguh Prasetyo, Didik Supriyanto, dan Ida Budhiati.

Sementara itu ketika dikonfirmasi kepada Amnasmen dirinya mengaku belum melihat putusan tersebut karena masih dalam perjalanan dinas dari Kabupaten Dharmasraya menuju Kota Padang.(emr/viva)

Foto: ilustrasi /dkpp

Redaksi

Recent Posts

Mengenal Alam dan Budaya Kaum Jakun, Suku Asli Malaysia di Taman Negara Endau-Rompin Johor

AriraNews.com, JOHOR – Forum Jurnalis Pariwisata (FJP) Kepulauan Riau berkesempatan mengunjungi Taman Negara Endau-Rompin di…

2 jam ago

Kejaksaan Hadir untuk Lingkungan, Wakajati Kepri Pimpin Kurvei di Pantai Teluk Sahi

Ariranews.com, Natuna – Kejaksaan tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga menunjukkan kepeduliannya terhadap…

9 jam ago

BP Batam dan UMRAH Jalin Nota Kesepahaman, Perkuat Kajian dan Inovasi Kemaritiman

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Maritim…

11 jam ago

Kenduri Seni Melayu 2026 Digelar Awal Juli, Seniman Lintas Negara  Siap Tampil Mempesona

AriraNews.com, Batam - Puncak Kenduri Seni Melayu (KSM) 2026 siap digelar pada 2–5 Juli 2026…

11 jam ago

BP Batam International Football Festival 2026 Segera Bergulir, Diikuti Tiga Negara

AriraNews.com, Batam - Keberhasilan Ramadhan Sananta menembus panggung sepak bola nasional menjadi bukti nyata bahwa…

11 jam ago

Kejaksaan Hadir untuk Nelayan Natuna, Wakajati Kepri Serahkan Bantuan di Teluk Sahi

Ariranews.com, Natuna – Kejaksaan kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial bagi nelayan…

22 jam ago