Bupati Aneng di Pelantikan BPD Desa Air Biru, Tekankan Integritas dan Sinergi dengan Kepala Desa

Avatar photo
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng, menghadiri pelantikan dan mengambil sumpah anggota BPD Desa Air Biru, Desa Landak, dan Desa Batu Berapit periode 2026–2034 di Aula Kantor Camat Jemaja, Senin (3/8/2026).

AriraNews.com, ANAMBAS – Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng, mengingatkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru dilantik agar tidak menyalahgunakan jabatan serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas. Pesan itu disampaikan saat menghadiri pelantikan dan mengambil sumpah anggota BPD Desa Air Biru, Desa Landak, dan Desa Batu Berapit periode 2026–2034 di Aula Kantor Camat Jemaja, Senin (3/8/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Asisten III Setda Kabupaten Kepulauan Anambas, anggota DPRD Dapil III, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Camat Jemaja, Camat Jemaja Timur, Camat Jemaja Barat, unsur Forkopimcam se-Pulau Jemaja, Danposal Jemaja, Danramil Jemaja, perwakilan Polsek Jemaja, para kepala desa, serta anggota BPD se-Kecamatan Jemaja.

Pengambilan sumpah anggota BPD Desa Air Biru, Desa Landak, dan Desa Batu Berapit periode 2026–2034 di Aula Kantor Camat Jemaja, Senin (3/8/2026).

Dalam sambutannya, Aneng mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukanlah sebuah kehormatan untuk dibanggakan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Bupati Aneng Sampaikan Selamat Pada dr. Aura Dewi Nova, Putri Asal Anambas Dilantik Jadi Dokter

“Saya mengingatkan bahwa kita itu tidak sempurna. Setelah dilantik jangan salah jalan dan jangan salah mengartikan jabatan. Jangan karena terpilih menjadi anggota maupun Ketua BPD kemudian menjadi sombong. Kita bukan siapa-siapa, kita hanya menerima amanah. Jalankan amanah itu dengan sebaik-baiknya dan dengan senyum, karena masyarakat berharap bapak dan ibu mampu mengemban kepercayaan tersebut,” ujar Aneng.

Ia juga mengingatkan agar anggota BPD tidak memanfaatkan kewenangan untuk kepentingan pribadi, keluarga, maupun golongan tertentu. Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil harus berpihak kepada masyarakat secara luas.

BACA JUGA:  Camat Lantik BPD Bukit Padi, Bupati Aneng Tekankan Kolaborasi dengan Pemerintah Desa

“Jangan mementingkan keluarga. Bapak dan ibu dipilih untuk masyarakat secara luas, bukan untuk kepentingan pribadi. Jangan salah menggunakan jabatan dan jangan salah menggunakan kebijakan. Hari ini bapak dan ibu bukan lagi milik diri sendiri, tetapi menjadi milik seluruh masyarakat, baik yang memilih maupun yang tidak memilih,” tegasnya.

Jajaran dihadiri Asisten III Setda Kabupaten Kepulauan Anambas, anggota DPRD Dapil III, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Camat Jemaja, Camat Jemaja Timur, Camat Jemaja Barat, unsur Forkopimcam se-Pulau Jemaja, Danposal Jemaja, Danramil Jemaja, perwakilan Polsek Jemaja, para kepala desa, serta anggota BPD se-Kecamatan Jemaja.

Selain itu, Aneng menekankan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antara BPD dan kepala desa. Menurutnya, sinergi kedua lembaga tersebut menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa.

“Tolong dijaga hubungan antara BPD dan Kepala Desa. Harus senyawa, harus sejalan. Jika ada persoalan, dudukkan bersama dan cari jalan keluarnya. Kalau BPD dan Kepala Desa tidak akur, maka akan sulit membangun desa,” katanya.

BACA JUGA:  Dukung Ketahanan Pangan, Prajurit TNI AL Turun ke Sawah di Anambas

Pada kesempatan yang sama, Aneng juga meminta jajaran TNI dan Polri di Pulau Jemaja terus menjaga keamanan dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

“Saya titip masyarakat saya di Pulau Jemaja. Tolong dijaga dengan sebaik-baiknya,” pesannya.

Tak hanya itu, ia juga meminta para camat agar aktif melakukan pembinaan, koordinasi, dan pengawasan terhadap pemerintah desa. Menurutnya, kepala desa maupun BPD tidak boleh dibiarkan menjalankan tugas tanpa pendampingan.

Aneng berharap pelantikan anggota BPD Desa Air Biru, Desa Landak, dan Desa Batu Berapit periode 2026–2034 menjadi momentum memperkuat sinergi antara BPD, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (bbg)