Headline

Bupati Natuna Harap Bisa Pertahankan Opini WTP dari BPK

AriraNews.com, Natuna – Bupati Natuna, Wan Siswandi secara resmi membuka kegiatan Asistensi Rekonsilasi, Penyusunan Laporan Keuangan SKPD, Serta Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan (LKPD) Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2022, Rabu (4/1/2023) di Gedung Wanita, Jalan Batu Sisir Bukit Arai.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 191 ayat 2 disebutkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam membuka kegiatan, Bupati Natuna Wan Siswandi menuturkan, penyampaian laporan pengelolaan keuangan daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta laporan dipercepat sampai bulan Febuari mendatang.

“Penyampaian laporan keuangan tahun 2022 diminta oleh BPK penyampaiannya dipercepat, yang seharusnya disampaikan paling lambat Maret, menjadi paling lambat minggu keempat Januari sampai dengan minggu pertama Februari 2023,” tuturnya.

Wan Siswandi juga meminta kepada seluruh pejabat, yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah, dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam pelaporan keuangan.

“Saya minta seluruh pejabat yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di SKPD seperti PPK SKPD, Bendahara Pengeluaran dan Pengurus Barang, dapat melaksanakan tugas dan fungsi serta tanggung jawab dalam pelaporan keuangan paling lambat minggu kedua januari 2023, selain itu kepada pengguna anggaran untuk memerintahkan PPTK di setiap kegiatan, agar menyiapkan data dan informasi yang relevan dan akuntabel terkait pelaksanaan kegiatan tahun 2022,” pintanya.

Orang nomor satu di Kabupaten Natuna ini juga berharap, untuk tahun anggaran 2022 Kabupaten Natuna masih bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama selama ini, berkat kerja sama ini kita sudah lima tahun memperoleh WTP dari BPK, besar harapan saya untuk tahun anggaran 2022, kita masih bisa mempertahankan opini WTP yang diberikan oleh BPK,” harap Wan Siswandi.

Sementara Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda pada kesempatan itu juga berpesan kepada PNS di Kabupaten Natuna, untuk tidak membentuk opini negatif di masyarakat terkait keuangan daerah yang dialami Natuna, pelaksanaan pelaporan keuangan dapat berjalan lancar dan sempurna agar semua target pembangunan tercapai.

“Terkait kondisi keuangan daerah kita, TPP lambat cair dan segala macamnya, jangan sampai PNS yang memanas-manasi masyarakat, untuk kegiatan hari ini sampai dengan 14 januari semoga berjalan lancar. Kelolalah anggaran dengan sempurna agar semua target dapat tercapai,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekda, Asisten, Para Kepala OPD, Kepala Bagian dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.(dod)

Redaksi

Recent Posts

Air Bersih Keruh di Tiban Akibat Interkoneksi Pipa, Ariastuty Sirait: ABHi Telah Lakukan Flushing Bertahap

AriraNews.com, Batam - BP Batam angkat bicara atas keluhan masyarakat soal kondisi air bersih yang…

5 jam ago

SPMB 2026 Batam Dimulai 8 Juni, Rudi Panjaitan: Belum Memiliki KIA, Siswa Tetap Bisa Mendaftar

AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan calon peserta didik yang belum memiliki Kartu…

8 jam ago

Batam Pertahankan Opini WTP ke-14 Berturut-turut dari BPK, Li Claudia: Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

AriraNews.com, BATAM — Konsistensi Pemerintah Kota Batam dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali mendapat…

8 jam ago

Volume Peti Kemas Direct Call di TPK Batu Ampar Tembus 58 Ribu TEUs, Batam Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional

AriraNews.com, Batam - Kinerja layanan direct call internasional di Terminal Peti Kemas (TPK) Batu Ampar,…

9 jam ago

Satnarkoba Polres Barelang Sita 2.672 Vape Mengandung Narkoba Senilai Rp 8 Miliar

AriraNews.com, BATAM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang mengungkap peredaran vape mengandung Narkoba. Sebanyak 2.672…

23 jam ago

Polresta Barelang Tangkap RS Pelaku Ujaran Kebencian di Batam, Terancam Tiga Tahun Penjara

AriraNews.com, Batam – RS, pelaku ujaran kebencian di media sosial Facebook diamankan Satuan Reserse Kriminal…

1 hari ago