Update Hunian Tetap Rempang Eco-City: 42 KK Telah Menempati Rumah Baru Tanjung Banun

Avatar photo
Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) kembali memfasilitasi pergeseran satu Kepala Keluarga (KK) dari hunian sementara ke hunian tetap di Tanjung Banun pada Senin (2/12/2024).

AriraNews.com, Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) kembali memfasilitasi pergeseran satu Kepala Keluarga (KK) dari hunian sementara ke hunian tetap di Tanjung Banun pada Senin (2/12/2024).

Angka ini menambah total warga Rempang yang telah bergeser ke Tanjung Banun sebanyak 42 KK dan ratusan KK lainnya masih menunggu antrean rampungnya pekerjaan rumah pilihan mereka masing-masing hingga 31 Desember 2024 ini.

Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol, Ariastuty Sirait mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah bersedia mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City dan berharap rumah baru ini dapat terus meningkatkan kesejahteraan warga hingga generasi kedepannya.

BACA JUGA:  BI Kepri Musnahkan 5.454 Lembar Rupiah Palsu Hasil Temuan 2022-2025
Total warga Rempang yang telah bergeser ke Tanjung Banun sebanyak 42 KK.

“BP Batam mengucapkan terima kasih kepada warga Rempang yang telah bersedia mendukung PSN Rempang Eco-City, lewat dukungan warga yang luar biasa ini harapannya investasi ini dapat segera terealisasi dan memberikan dampak positif bagi Batam khususnya warga di Pulau Rempang,” ujar Tuty, panggilan akrabnya.

“Semoga rumah baru Tanjung Banun ini dapat memberikan kebahagiaan, kesejahteraan, dan harapan baru bagi warga yang telah menempatinya hingga generasi penerusnya nanti,” pungkas Tuty.

BACA JUGA:  HARRIS Hotel Batam Center dan HARRIS Resort Waterfront Batam Salurkan Infaq dari Paket Buka Puasa ke Panti Asuhan

Ditemui saat proses penurunan barang di rumah barunya, Ahmad Sabarudin seorang Kepala Keluarga yang hari itu difasilitasi pergeseran ke hunian tetap oleh BP Batam mengucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah memenuhi hak-hak masyarakat terdampak PSN dan berharap proyek ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Rempang.

“Dalam proses pergeseran ini, semua hak kami telah dipenuhi oleh BP Batam dan hari ini saya bersama keluarga telah difasilitasi pindah ke hunian tetap kami,” kata Ahmad Sabarudin.

BACA JUGA:  Pemko Batam dan BRK Syariah Teken Kerja Sama Subsidi Margin untuk UMKM, Penyaluran Kredit 2025 Mencapai Rp 56 Miliar

“Melihat kondisi ini tentunya kami akan mendukung proyek ini dengan harapan seluruh warga disini kedepannya bisa hidup lebih sejahtera dan bahagia,” pungkas Ahmad Sabarudin sembari tersenyum. (agm)