Pemkab Natuna Raih Nilai Tertinggi Ombudsman 2024: Komitmen pada Pelayanan Prima

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna kembali membuktikan diri sebagai salah satu daerah dengan pelayanan publik terbaik di Indonesia. Prestasi ini ditandai dengan raihan penghargaan Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI Tahun 2024.

AriraNews.com, Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna kembali membuktikan diri sebagai salah satu daerah dengan pelayanan publik terbaik di Indonesia. Prestasi ini ditandai dengan raihan penghargaan Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI Tahun 2024. Penghargaan bergengsi ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi Pemkab Natuna dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, H. Boy Wijanarko, dalam acara yang digelar Ombudsman Kepri di Aston Nagoya Hotel, Batam, pada Selasa (3/12).

BACA JUGA:   Warga Sambau Cinta Mati HMR, Karim: Pak Rudi Beri Fakta, Bukan Kata

Dalam sambutannya, Boy mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi.

“Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa upaya kita untuk terus memperbaiki sistem pelayanan publik membuahkan hasil. Terima kasih kepada seluruh OPD, masyarakat, dan pihak terkait yang telah mendukung kami dalam menjalankan amanah ini,” ujar Boy.

Dalam penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI, Kabupaten Natuna berhasil meraih nilai tertinggi kategori A dengan skor 94,11, mengungguli berbagai kabupaten/kota lainnya di Indonesia.

BACA JUGA:   Ketua Pikori BP Batam Saksikan Penyembelihan Hewan Qurban di BP Batam

Penilaian ini dilakukan berdasarkan standar pelayanan publik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Kepri, Lagat Siadari turut memberikan apresiasi, menyebut penghargaan ini sebagai bukti keberhasilan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang melayani dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Komponen utama yang dinilai meliputi:
Persyaratan pelayanan, sistem, mekanisme, dan prosedur pelayanan, jangka waktu penyelesaian, biaya atau tarif. Kemudian produk pelayanan, penanganan pengaduan, saran, dan masukan.

BACA JUGA:   Berada di Daerah Tinggi, Warga Taman Buana Impian 2 Tembesi Bersyukur Air Sudah Mengalir Lancar

Dengan prestasi ini, Pemkab Natuna berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mendukung visi daerah yang maju, transparan, dan inovatif. (dod)