PPKM Level 2, Bepergian di Wilayah Kepri Bebas Antigen

Avatar photo

AriraNews.com, KEPRI – Kementerian Kesehatan RI pada, Kamis (30/9/2021), merilis asesmen atau kondisi perkembangan Covid-19 di wilayah Indonesia. Dari hasil tersebut Kepri sudah berada di PPKM Level 2. Namun, penetapannya baru akan diumumkan, Senin (4/10/2021). Jika demikian, dimungkinkan syarat perjalan khususnya di dalam wilayah Kepri akan berubah, tak perlu lagi tes antigen lagi.

BACA JUGA:  Koopsudnas Evaluasi Kinerja Triwulan I 2026 di Lanud RSA, Fokus Efektivitas dan Efisiensi Anggaran

“Alhamdulillah sekarang kita sudah masuk di level 2, dan seperti janji saya, setelah kita berhasil turun level 2 maka bepergian antar daerah di Kepri sudah bebas antigen,” kata Gubernur, Sabtu (2/10/2021).

Gubernur melanjutkan, kebijakan peniadaan test antigen ini akan diberlakukan mulai, Senin, 4 Oktober 2021 setelah diumumkannya level PPKM di Kepri. Dan meskipun test antigen sudah ditiadakan, syaratnya masyarakat harus sudah divaksin dosis 1 dan 2.

BACA JUGA:  SAR Natuna Evakuasi Warga Tersambar Petir Saat Cari Kepiting di Sungai Penarik

Berdasarkan rilis hasil asesmen dari Kemenkes tersebut, dari tujuh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang menjadi satu-satunya daerah yang berada dalam status level 1.

Sedangkan, enam kabupaten dan kota lainnya, yakni Kota Batam, Kabupaten Anambas, Kabupaten Natuna, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun dan Lingga berada di level 2.

BACA JUGA:  Sinergi TNI AU dan BRI, Hadirkan Lingkungan Belajar yang Lebih Nyaman bagi Anak Natuna

Untuk kondisi Covid-19 di Kepri yang saat ini berada di level 2, Gubernur berharap hal ini bisa dipertahankan. Caranya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, serta melakukan tracking, tracing dan treatment (3T) secara ketat dan maksimal.(***)