Ariranews.com: Kemarin, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam Rustam Efendi diperiksa Kejaksaan Negeri Batam. Namun, belum diketahui terkait kasus apa.
Menanggapi hal tersebut, Sekertaris Komisi I DPRD Kota Batam Lik Khai mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Batam untuk mengusut dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Batam.
“Saya dukung penuh Kejari periksa Kadishub Batam Rustam Efendi. Usut sampai tuntas,” kata Lik Khai, Rabu (3/3/2021).
Politikus asal Partai Nasdem ini menyatakan, berbagai macam potensi korupsi di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Batam, seperti pengujian KIR, dan retribusi parkir.
“Sudah menjadi rahasia umum kalau sedang uji KIR mobil sarat akan korupsi, retribusi parkir yang kebocorannya paling tinggi. PAD untuk parkir tidak jelas tidak pernah ada tambahan dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Lik Khai juga meminta kepada aparat penegak hukum selain Kejaksaan Negeri Batam untuk memantau OPD lainnya seperti Disdik, Disduk, DLH Batam dan lainnya. Kalau bisa aparat penegak hukum jangan tebang pilih.
“Jangan setengah-setengah usut tuntas semuanya,” kata Lik Khai.(emr)