Ilustrasi sejumlah barang inventaris berupa alat kesehatan dan perlengkapan Puskesmas yang tidak dapat ditunjukkan saat pemeriksaan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat temuan ini dalam hasil audit aset milik Pemerintah Kabupaten Natuna.
AriraNews.com, Natuna — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten Natuna tahun anggaran 2023. Sejumlah peralatan medis di Puskesmas Kelarik tercatat dalam inventaris, namun tidak dapat ditunjukkan saat auditor melakukan pemeriksaan fisik.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, disebutkan beberapa barang yang seharusnya tersedia justru tidak ditemukan. Peralatan tersebut di antaranya Overbed Table (meja perawatan pasien), Gross-Mair Sponge Forceps (alat penjepit bedah), tempat tidur pasien, timbangan digital BMI + Body Fat Pro, hingga dental hand instruments set.
Padahal, seluruh barang itu tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB B) dengan kode khusus dan semestinya digunakan untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, hasil verifikasi BPK memberi catatan tegas: “Barang Tidak Ditemukan.”
Temuan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai tata kelola aset di Puskesmas Kelarik. BPK menilai, ketidaktertiban dalam pengelolaan aset tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga menghambat pelayanan kesehatan masyarakat.
Penjelasan Pihak Puskesmas
Kepala UPTD Puskesmas Kelarik, Ameri Yahya, mengakui adanya kendala dalam menunjukkan barang-barang tersebut saat pemeriksaan. Menurutnya, hal ini dipengaruhi data yang tidak spesifik.
“Dalam pemeriksaan kita tidak dapat menunjukkan barang yang diperiksa, karena tidak spesifik, tidak ada merek. Semua barang sudah ter-entry di aplikasi ASPAK, butuh merek, peruntukan ruangan, dan detail lain untuk bisa dicari,” jelas Ameri melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/9/2025).
Ia menambahkan, sebagian barang yang dimaksud sebenarnya ada di lapangan.
“Hampir seluruh Pustu sudah ada overbed, begitu pula di puskesmas. Dental hand pun sudah ada, lengkap,” ujarnya.
Ameri juga mengungkapkan kendala lain terkait barang drop dari pusat. Menurutnya, dokumen Surat Perintah Barang (SPB) yang tidak lengkap menyulitkan proses input ke aplikasi ASPAK.
“Secara fisik ada, tetapi tidak bisa terentri di ASPAK. Ini salah satu kendala, karena dari BPK yang dicek melalui ASPAK,” terangnya.
Respons Dinas Kesehatan
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah, menyatakan pihaknya sudah menindaklanjuti temuan BPK dengan meminta pengecekan ulang.
“Kami sudah meminta PKM Kelarik untuk melakukan pengecekan lagi terhadap barang yang dinyatakan hilang,” tegas Hikmat.
Publik kini menunggu langkah konkret dari Pemerintah Daerah Natuna, apakah dengan menelusuri keberadaan aset yang hilang atau segera melakukan penggantian agar pelayanan kesehatan di Puskesmas Kelarik tidak terganggu. (dod)
AriraNews.com, Batam - Ratusan warga RW 13 Pancur Baru, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, Kota…
AriraNews.com, Batam - Upaya pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) di…
AriraNews.com, BATAM - Pemerintah Kota Batam terus mengakselerasi pembenahan data kependudukan sebagai fondasi utama dalam…
AriraNews.com, Batam - Boy Karisma terpilih dan resmi menyandang status sebagai Ketua Umum Perkumpulan Pemandu…
AriraNews.com, Batam - Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menghadiri peresmian Kantor Zona Bakamla…
Ariranews.com, Natuna – Upaya menjaga ekosistem pesisir terus digaungkan di wilayah perbatasan. Kejaksaan Negeri Natuna…