Batam

Polemik Pengembangan Pulau Rempang, Gubernur Kepri Pilih Diam?

AriraNews.com, Batam – Polemik pengembangan Pulau Rempang, Kota Batam, masih terus bergulir.

Banyak pihak mempertanyakan sikap Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, yang memilih diam saat rencana investasi yang termasuk dalam Daftar Program Strategis Nasional Tahun 2023 tersebut mendapat penolakan dari masyarakat. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Gubernur Ansar.

Padahal, pengembangan Pulau Rempang sebagai Kawasan Eco-City merupakan prioritas pemerintah pusat.

Sebagaimana yang tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Di sisi lain, Menko Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, juga telah memerintahkan Gubernur Kepri untuk segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi saat ini yakni percepatan relokasi masyarakat Pulau Rempang ke wilayah Dapur 3 Sijantung, Galang.

Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar tersebut menitipkan pesan itu saat memimpin rapat terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga serta Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Jumat (25/8/2023) lalu.

“Kita sudah dengar dari seluruh kementerian dan lembaga di sini, ada Pak Gubernur (Kepri) juga. Selesaikan ya Pak Gubernur,” tegas Airlangga, dalam pertemuan tersebut.

Namun, gelombang penolakan masih saja berdatangan.

Baru-baru ini, masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga mendesak Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, untuk mengambil sikap terkait rencana relokasi untuk warga terdampak proyek pengembangan Pulau Rempang.

Dalam aksi demontrasi di depan Gedung Gubernur Kepri, Kamis (31/8/2023), puluhan warga tersebut meminta agar Ansar Ahmad dapat segera menyurati Presiden Joko Widodo guna menghentikan relokasi.

Sikap Ansar yang memilih tidak berkomentar terhadap penolakan itu pun disayangkan oleh banyak pihak.

Sejatinya, Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat harus mampu menjelaskan jika proyek pengembangan Rempang merupakan salah satu Program Strategis Nasional.(emr)

Redaksi

Recent Posts

Ekspor Batam Awal 2026 Terkoreksi, BP Batam Siapkan Respons Terarah

AriraNews.com, Batam - Nilai ekspor Batam pada Januari–Februari 2026 tercatat sebesar US$3,107 miliar, atau turun…

21 menit ago

Tingkatkan Kinerja Layanan dan Tata Kelola, RSBP Batam Studi Banding ke RS dr. Soepraoen Malang

AriraNews.com, Batam - Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) tancap gas mendorong kualitas pelayanan dan…

34 menit ago

PERDESTI Kepri Gelar Simposium Estetika Medis di Batam, Dorong Inovasi Berkelanjutan

AriraNews.com, Batam - Perhimpunan Dokter Estetika Indonesia (PERDESTI) Kepulauan Riau akan menggelar kegiatan ilmiah bertajuk…

10 jam ago

Zamis, Rising Star Jazz Batam, Siap Pukau Panggung International Jazz Day 2026

AriraNews.com, Batam - Perayaan International Jazz Day 2026 di Batam kembali menegaskan posisi kota ini…

10 jam ago

Reses Taba Iskandar di Kavling Seraya Sambau Penuh Nostalgia, Warga Curhat Serasa ke Saudara Sendiri

AriraNews.com, Batam - Reses Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Taba Iskandar, SH, MH, MSI,…

20 jam ago

Bukan Pendaratan Darurat, Ini Penyebab Tertundanya Keberangkatan JCH Kloter 5 Batam

AriraNews.com, Batam - Keberangkatan jemaah calon haji (JCH) Kloter 5 Embarkasi Batam mengalami penundaan dari…

1 hari ago