Batam

Kebijakan Humanis BP Batam di Rempang, agar Masyarakat Bahagia hingga Anak Cucu

AriraNews.com, Batam – Sebagai Wali Kota Batam, tentu H Muhammad Rudi (HMR) yang juga Kepala Badan Pengusahaan Batam, tak ingin jika warganya dirugikan dalam hal investasi di Rempang.

Karena itu ia segera memberi beragam solusi. Di antaranya, menambah luas tanah relokasi untuk tiap-tiap rumah, dari semula hanya 200 meter menjadi 500 meter. Sesuai pertemuan dengan Pemerintah Pusat, lokasi yang dipilih tak jauh dari lokasi saat ini, dan tetap menghadap ke laut.

“Lokasi yang kami siapkan nanti berjarak 8 kilometer dari jalan utama dan dibangun jalan selebar 8 meter dengan infrastruktur listrik hingga air bersih,” ungkapnya saat bertemu masyarakat Kelurahan Sembulang dan Rempangcate, Kecamatan Galang, di Kantor Camat Galang, Selasa (22/8/2023).

Dengan penambahan luas tanah tersebut, maka penduduk dapat memanfaatkan pekarangan rumahnya menjadi lahan pertanian produktif. Muaranya agar dapat menambah memenuhi kebutuhan ekonomi skala rumah tangga, disampaikan pekerjaan utama sebagai nelayan.

Misal dengan membudidayakan ternak, sayur mayur, buah, tanaman obat, hingga tanaman hias. Maka, sekali lagi dapat menjadi alternatif memenuhi kebutuhan dapur keluarga untuk beberapa waktu serta menghasilkan keuntungan saat hasilnya lebih dari cukup.

Rencana relokasi warga Rempang.

Dalam pertemuan dengan warga Kelurahan Sembulang dan Rempangcate, Kecamatan Galang, Kepala BP Batam HMR memaparkan sejumlah solusi lainnya agar masyarakat tidak dirugikan.

“Untuk lahan di bukit sudah dibatalkan, kami siapkan lahan di tepi pantai untuk mengakomodir masyarakat yang rata-rata sebagai nelayan,” ujarnya.

Bahkan, jelas HMR, kampung yang baru nanti akan dijadikan sebagai Kampung Nelayan Utama, dengan fasilitas pelabuhan tempat pendaratan ikan, pabrik es, lemari pendingin, hingga fasilitas lain termasuk sekolah mulai tingkat SD hingga SMA.

𝗦𝗲𝗹𝗮𝗺𝗮 𝗥𝗲𝗹𝗼𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗗𝗶𝗯𝗲𝗿𝗶 𝗕𝗲𝗿𝗮𝗴𝗮𝗺 𝗕𝗮𝗻𝘁𝘂𝗮𝗻
Tak hanya itu, selama relokasi, keperluan warga akan diurus mulai dari tempat tinggal sementara hingga bantuan layak. Seperti biaya sewa hingga biaya hidup.

“Diperkirakan jangka waktu rumah yang akan dibangun selama 6 bulan, sehingga waktu tunggu tidak lama,” ujarnya.

HMR bahkan mengungkapkan dirinya tak ingin masyarakat dirugikan saat investasi masuk. Karena tujuan investasi masuk agar masyarakat bisa sejahtera.(ski)

Redaksi

Recent Posts

Ekspor Batam Awal 2026 Terkoreksi, BP Batam Siapkan Respons Terarah

AriraNews.com, Batam - Nilai ekspor Batam pada Januari–Februari 2026 tercatat sebesar US$3,107 miliar, atau turun…

2 jam ago

Tingkatkan Kinerja Layanan dan Tata Kelola, RSBP Batam Studi Banding ke RS dr. Soepraoen Malang

AriraNews.com, Batam - Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) tancap gas mendorong kualitas pelayanan dan…

2 jam ago

PERDESTI Kepri Gelar Simposium Estetika Medis di Batam, Dorong Inovasi Berkelanjutan

AriraNews.com, Batam - Perhimpunan Dokter Estetika Indonesia (PERDESTI) Kepulauan Riau akan menggelar kegiatan ilmiah bertajuk…

11 jam ago

Zamis, Rising Star Jazz Batam, Siap Pukau Panggung International Jazz Day 2026

AriraNews.com, Batam - Perayaan International Jazz Day 2026 di Batam kembali menegaskan posisi kota ini…

11 jam ago

Reses Taba Iskandar di Kavling Seraya Sambau Penuh Nostalgia, Warga Curhat Serasa ke Saudara Sendiri

AriraNews.com, Batam - Reses Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Taba Iskandar, SH, MH, MSI,…

21 jam ago

Bukan Pendaratan Darurat, Ini Penyebab Tertundanya Keberangkatan JCH Kloter 5 Batam

AriraNews.com, Batam - Keberangkatan jemaah calon haji (JCH) Kloter 5 Embarkasi Batam mengalami penundaan dari…

1 hari ago