Ini Syarat Siswa Sekolah Swasta Dapat Bantuan SPP dari Pemko Batam

Avatar photo
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam Tri Wahyu.

AriraNews.com, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan membantu biaya pendidikan setiap bulannya untuk anak yang tidak diterima di sekolah negeri. Namun tak seluruh siswa bisa mendapatkannya.

Bantuan hanya diberikan kepada siswa dari keluarga tidak mampu, dengan syarat tertentu. Adapun besar bantuan yang diberikan yakni Rp300 ribu per bulan untuk siswa SD, dan Rp400 ribu untuk siswa SMP.

“Bantuan hanya untuk yang sebelumnya sudah mendaftar SPMB, gagal masuk negeri, lalu masuk sekolah swasta, dan berasal dari keluarga tidak mampu,” kata Tri saat berada di Hotel Harmoni One, Minggu (29/6/2025).

BACA JUGA:  Momentum Hari Kartini, Amsakar Angkat Peran Strategis Satpol PP,  Satlinmas dan Damkar

Bantuan ini akan disalurkan dalam bentuk subsidi pembayaran SPP langsung ke sekolah. Dan akan diberikan selama siswa tersebut masih tercatat sebagai keluarga tidak mampu.

“Begitu kondisi ekonomi keluarga itu membaik, maka bantuan otomatis dihentikan. Ini bantuan bersyarat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa untuk tahun ini, data keluarga tidak mampu merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN), yang menggantikan DTKS. DT-SEN membagi status ekonomi masyarakat ke dalam lima desil.

BACA JUGA:  Batam Tuan Rumah Pantun Tiga Serumpun, Amsakar: Perkuat Identitas Budaya Melayu

Namun, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam memutuskan bahwa selama terdaftar di sistem tersebut, maka keluarga tersebut berhak mendapatkan bantuan. Syarat lain yang harus dipenuhi yaitu terdaftar di DTKS atau DT-SEN, dan memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua yang dikeluarkan di Kota Batam.

“Setelah anak mendaftar ke sekolah swasta, pihak sekolah akan mengajukan ke kami bahwa ini adalah siswa dari keluarga tidak mampu. Dokumen-dokumen seperti bukti DT-SEN, KK, dan KTP akan diunggah ke sistem kami,” paparnya.

BACA JUGA:  WFH, Pemko Batam Targetkan Hemat Rp 18 Miliar

Dengan skema ini, Pemko Batam berharap tidak ada lagi siswa yang putus sekolah akibat tidak tertampung di sekolah negeri. (ara)