Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Ditlantas Polda Kepri dan PT. Jasa Raharja Wilayah Kepri resmi meluncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025.
AriraNews.com, Batam – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Ditlantas Polda Kepri dan PT. Jasa Raharja Wilayah Kepri resmi meluncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025.
Program ini berlangsung mulai 1 Juli hingga 15 November 2025, dan memberikan berbagai bentuk keringanan pajak bagi wajib pajak, di antaranya:
Diskon 2% untuk pembayaran PKB tahun 2025, khusus bagi wajib pajak tanpa tunggakan.
Pengurangan pokok PKB secara bertahap untuk tunggakan tahun-tahun sebelumnya:
Tahun 2024: potongan 10%
Tahun 2023: potongan 20%
Tahun 2022: potongan 30%
Tahun 2021: potongan 40%
Tahun 2020: potongan 50%
Tahun 2019 dan sebelumnya: potongan 100%
Penghapusan 100% sanksi administratif (denda) PKB
Penghapusan 100% Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II
Penghapusan denda SWDKLLJ (selain tahun berjalan)
Kepala Bapenda Kepri, Abdullah, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat serta bagian dari upaya penertiban administrasi kendaraan bermotor.
“Kami memahami banyak masyarakat yang menunda pembayaran pajak karena faktor ekonomi. Melalui program pemutihan ini, kami mengajak seluruh pemilik kendaraan untuk memanfaatkannya sebagai kesempatan untuk patuh pajak tanpa terbebani denda,” ujar Abdullah.
Selain meringankan beban masyarakat, program ini juga bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PKB, yang merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan daerah di Kepri.
Lokasi dan Cara Pembayaran:
Layanan tersedia di seluruh unit Samsat se-Kepri, termasuk:
Samsat Induk, Samsat Corner, Samsat Keliling, Samsat Bergerak, dan Samsat Pulau.
Kanal digital: aplikasi SIGNAL, e-Samsat, dan pembayaran melalui QRIS serta kanal perbankan lainnya. (ara)
Ariranews.com, Natuna — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna memperkuat budaya literasi di kalangan generasi muda melalui…
Ariranews.com, Natuna – Pangkalan TNI AU Raden Sadjad (Lanud RSA) menggelar Pasar Minggu Ria di…
Ariranews.com, Natuna – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, memimpin langsung apel peringatan Hari Pendidikan Nasional…
Ariranews.com, Natuna – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Natuna menargetkan peningkatan status akreditasi menjadi…
KARIMUN, ariranews.com– Memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026, Serikat Pekerja Pimpinan Unit Kerja (PUK)…
AriraNews.com, Batam - Masalah legalitas lahan hingga keterbatasan infrastruktur dasar menjadi sorotan utama dalam kegiatan…