Headline

Rencana Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Ketua DPRD Batam Imbau Masyarakat Beri Masukan

AriraNews.com, BATAM – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam, Pemerintah Kota Batam mengusulkan dirubahnya Peraturan Daerah (perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dan saat ini dalam tahap pembahasan antara Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Batam dengan Tim Pemko Batam.

Namun, sebelum perda tersebut disahkan, DPRD Batam akan miminta masukan dari masyarakat terlebih dulu. Diharapkan dengan masukan tersebut nantinya menghasilkan perda yang konfrehensif, dapat diterima semua lapisan masyarakat.

“Nanti Pansus akan mengundang masyarakat, akademisi, asosiasi, dan pihak-pihak terkait lainnya. Kami harap datang untuk memberikan masukan,” kata Nuryanto, Ketua DPRD Kota Batam, yang didampingi Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto, yang juga sebagai Ketua Pansus Perubahan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Rabu (1/12/2021) siang.

Dia berharap setelah nantinya ditetapkan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah itu tidak menjadi polemik di kemudian hari.

“Dulu pernah kejadian, ada pihak-pihak yang kami undang tapi tak datang, bahasanya ikut saja. Tapi setelah diketok (ditetapkan) ada yang komplain, teriak-teriak, gak benar, gak setuju lah. Nah, agar tak demikian makanya akan kami undang, biar transparan dan diketahui masyarakat,” ujarnya.

Dia pun belum mengetahui secara rinci apa saja yang berubah dalam perda tersebut, apa ada kenaikan atau penurunan besaran pajak atau pun retribusi.

“Inilah yang akan kita minta masukannya. Contohnya, kalau tak naik, bagaimana caranya. Perda ini sangat penting dan akan sangat berpengaruh pada masyarakat dan PAD Kota Batam. Perda ini juga akan berbanding lurus dengan PAD,” kata Nuryanto.

“Namun, perlu dicatat, semangat perda ini bagaimana PAD naik tapi tidak memberatkan masyarakat dan masyarakat senang,” kata Nuryanto.

Sementara, Ketua Pansus Perubahan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Budi Mardiyanto mengatakan perda tersebut rencananya akan disahkan pada 22 Desember 2021 mendatang. Dalam waktu dekat kata Budi, pihaknya akan mengundang pihak-pihak terkait tersebut untuk memberi masukan.

“Subtansi dan materi dengan Pemko Batam sudah clear. Tahap selanjutnya meminta masukan dari masyarakat. Sehingga nantinya masyarakat, akedemisi, asosiasi, atau pihak-pikah lainnya yang kami undang untuk datang, seperti yang diharapkan Ketua (Nuryanto),” kata Budi.(emr)

Redaksi

Recent Posts

Launching Family Rally Wisata dan Batam Cup 2026, Siap Dongkrak Pariwisata serta Ekonomi Batam

AriraNews.com, BATAM – Upaya memperkuat posisi Batam sebagai destinasi wisata unggulan terus dilakukan melalui berbagai…

10 jam ago

Atase Pertahanan Tour 2026 Kunjungi Museum Batam Raja Ali Haji, Perkenalkan Sejarah Batam kepada Dunia Internasional

AriraNews.com, Batam - Museum Batam Raja Ali Haji menjadi salah satu destinasi yang dikunjungi dalam…

11 jam ago

Wyndham Panbil Batam & Panbil Residence Kini Lebarkan Sayap ke Kuala Lumpur

AriraNews.com, Batam - Setelah sukses membangun jaringan kerja sama Internasional yang kuat dengan pasar Singapura,…

12 jam ago

Prediksi Piala AFF U-19, 2026 Indonesia vs Timor Leste

AriraNews.com, Batam - Setelah menang 3-0 lawan Myanmar di laga pembuka Piala AFF U-19 yang…

13 jam ago

Li Claudia Sambut Atase Pertahanan 19 Negara, Batam Perkuat Posisi Strategis di Kawasan

AriraNews.com, BATAM – Posisi strategis Batam sebagai kawasan perdagangan bebas, pusat investasi, sekaligus wilayah perbatasan…

13 jam ago

Batam Rayakan Semarak Bersepeda Bersama Aa Gym dan Ribuan Goweser, Link Pendaftaran Ada di Sini!

AriraNews.com, Batam - Kota Batam kembali bersiap menjadi pusat perhatian para pecinta sepeda. Kesemarakan itu…

14 jam ago