AriraNews.com, Lingga – Merasa terpinggirkan, para seniman dan komunitas seni di Lingga melakukan audensi bersama Komisi III DPRD Lingga beberapa waktu lalu.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut mereka mengeluhkan kurang dilibatkannya seniman Lingga dalam acara-acara yang berkaitan dengan seni oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga. Selain itu mereka juga tak dilibatkan dalam pembahasan-pembahasan terkait masalah kebudayaan dan seni oleh pemerintah daerah.
Sehingga dalam audensi dengan Komisi III DPRD Lingga tersebut, Gerakan Pemajuan Kebudayaan Lingga (GPKL) mendesak Bupati Lingga membuka ruang partisipasi dalam proses pembahasan kebijakan pemajuan kebudayaan di Lingga dan penglibatan seniman budayawan lokal.

Dari catatan GPKL UU No 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebuyaan mengamanatkan pemerintah daerah menyusun pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD) sebagai bagian dari strategi kebudayaan nasional.
“Bahkan penglibatan seniman penggiat seni di daerah secara bermakna tidak pernah dibuka oleh Bupati Lingga melalui Dinas Kebudayaan di Lingga sehingga sampai detik dan hari ini masih terjadi penzaliman untuk penggiat seni lokal. Pemerintah lebih mengedepankan penggiat seni dari luar daerah Lingga dengan bebas tanpa attitude berkesenian terhadap seniman lokal,“ ujar Wawan Daek, seniman Lingga.
Dalam kesempatan terpisah Erizal Norman, seniman Lingga lainnya, melalui telepon sangat menyayangkan hal ini terjadi, sehingga seniman dan pekerja seni merasa tak diajak bekerja dalam satu kegiatan yg ada di daerah mereka.
“Seharusnya dinas terkait harus bijak dalam menyikapi suatu kebijakan dalam pekerjaan berkesenian kalau dapat gunakan dulu seniman seniman lokal. Karena seniman lokal belum tentu kalah baik dari seniman tempat lain,” tegasnya.(ara)








