Natuna  

Permudah Masyarakat Menyampaikan Aduan, DPRD Natuna Luncurkan Aplikasi Sulam

Avatar photo
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar paripurna terkait peluncuran Aplikasi Sistem Usulan Aspirasi Masyarakat (Sulam). Rapat dipimpin Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar.

AriraNews.com, Natuna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar paripurna terkait peluncuran Aplikasi Sistem Usulan Aspirasi Masyarakat (Sulam).

Aplikasi Sulam adalah Sistem Usulan Aspirasi Masyarakat. Sulam sebagai wadah bagi masyarakat Natuna untuk menyampaikan segala aspirasi dan keluhan untuk disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna.

Anggota DPRD Natuna hadiri peluncuran Aplikasi Sistem Usulan Aspirasi Masyarakat (Sulam).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II, Jarmin Sidik di Ruang Paripurna Kantor DPRD Natuna, Ranai pada Rabu (31/5/2023).

BACA JUGA:  Kejaksaan Hadir untuk Lingkungan, Wakajati Kepri Pimpin Kurvei di Pantai Teluk Sahi

Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar dalam paripurna menyampaikan sebagai ketua dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna pada dasarnya mendukung pengoperasian aplikasi Sulam.

“Tentunya aplikasi ini akan memberikan banyak manfaat, contoh bagi masyarakat yang tinggal jauh dari Bunguran Besar ingin menyampaikan masukan dan aspirasi ke DPRD,” sebutnya.

Diskusi Aplikasi Sistem Usulan Aspirasi Masyarakat (Sulam). Aplikasi Sulam adalah Sistem Usulan Aspirasi Masyarakat. Sulam sebagai wadah bagi masyarakat Natuna untuk menyampaikan segala aspirasi dan keluhan untuk disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna.

Lanjut Amhar, aspirasi masyarakat sangat penting sebagai kebutuhan pembangunan dalam pemerintahan, sehingga aspirasi itu harus diperjuangkan agar kesejahteraan masyarakat meningkat.

BACA JUGA:  Warga Mekar Jaya Dapat Edukasi BPJS Ketenagakerjaan, Pegadaian Kenalkan Layanan Digital hingga Tabungan Emas

“Oleh karena itu, Sekretariat DPRD Kabupaten Natuna harus memberikan pelayanan yang prima dalam memfasilitasi DPRD menampung aspirasi masyarakat. Ini sebuah trobosan atau inovasi yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Natuna dengan membangun aplikasi yang berbasis Android,” terangnya.

Sehingga, lanjut Amhar, masyarakat Natuna tidak perlu repot mengunjungi Kantor DPRD Kabupaten Natuna. Dengan aplikasi Sulam, Masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan segala keluhan dari mana saja dan kapan saja.

BACA JUGA:  Kejari Natuna Pererat Sinergi dengan Wartawan, Bangun Kepercayaan Publik melalui Komunikasi Terbuka

“Karena aplikasi ini masih baru, kami akan melakukan sosialisasi dengan sasaran Kades, Lurah dan Camat, untuk di sampaikan kepada masyarakat tentang aplikasi ini,” tutup Amhar.(***/dod)