Ariranews.com, Natuna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,075 miliar untuk mendukung proses pembentukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Proses legislasi ini ditargetkan rampung pada tahun 2025.
Ketiga Ranperda yang sedang dibahas meliputi:
- Ranperda Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna,
- Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Natuna Tahun 2025–2030,
- Ranperda Inisiatif DPRD tentang Lambang Daerah.
Dua dari tiga Ranperda tersebut merupakan usulan dari pihak eksekutif, sementara satu lainnya merupakan inisiatif dari DPRD.
Ranperda SOTK mengatur perubahan struktur pada tiga dinas, yakni:
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo),
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Ketiga dinas tersebut direncanakan mengalami peningkatan tipe dari tipe B ke tipe A.
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kab Natuna, Wan Budi Rustadi, S.IP selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menjelaskan bahwa total anggaran Rp1,075 miliar itu termasuk pembayaran hutang anggaran tahun 2024 sebesar Rp165 juta. Sementara, alokasi untuk tahun 2025 mencapai lebih dari Rp900 juta.
“Dana tersebut digunakan untuk pembentukan dua pansus, yakni Pansus B dan Pansus RPJMD. Pansus B membahas Ranperda SOTK dan lambang daerah, sementara Pansus RPJMD fokus pada dokumen perencanaan pembangunan,” jelas Wan Budi, Rabu 30/4/2025, diruang kerjanya.
Ia juga menambahkan, masa kerja pansus ditetapkan selama tiga bulan melalui Surat Keputusan (SK). Jika dalam kurun waktu tersebut belum rampung, maka masa kerja pansus dapat diperpanjang.
“Anggaran sekitar Rp900 juta diperuntukkan bagi perjalanan dinas keluar daerah sebanyak dua kali,” terang Wan Budi.
Mengenai jadwal perjalanan dinas, Wan Budi menyebutkan bahwa Pansus B belum memiliki jadwal untuk Agenda ke luar daerah Namun, Pansus RPJMD dijadwalkan Rencana akan melakukan perjalanan ke Keluar daerah pada 19 Mei mendatang.
Sekretaris DPRD Natuna, Edi Priyoto, menyatakan bahwa koordinasi antara pansus dengan dinas-dinas terkait terus dilakukan agar pembentukan Perda bisa diselesaikan tepat waktu.
“Rp1,075 miliar itu merupakan angka awal yang tercantum dalam DPA. Kita berharap, tidak ada pemangkasan anggaran agar seluruh tahapan berjalan sesuai rencana,” ujarnya. (dod)








