SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Batam

𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐀𝐤𝐮𝐧𝐭𝐚𝐛𝐢𝐥𝐢𝐭𝐚𝐬 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐞𝐥𝐨𝐥𝐚𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐮𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡

Pemerintah Kota Batam menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara, di Kantor Walikota Batam, Kamis (07/11/2024).

AriraNews.com, Batam – Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, Pemerintah Kota Batam menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara, di Kantor Walikota Batam, Kamis (07/11/2024).

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd., menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memperdalam pemahaman aparatur pemerintah terkait penyelesaian tuntutan ganti rugi dan tata kelola keuangan yang baik.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd.

Dihadiri oleh 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri, Frida Aryanti dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau, Popy Rahmat.

Fokus utama bimtek ini ialah memberikan keterampilan praktis dan pemahaman menyeluruh mengenai tata cara penyelesaian tuntutan ganti rugi akibat kerugian daerah.

Juara 1 Pria Merdeka Trail Run Jalur Ekstrim Panbil Nature Capai Garis Finish Hanya dengan Waktu 42 Menit!

Dengan Bimtek ini, Jefridin berharap para pegawai dapat menjalankan tugas dengan integritas tinggi, memastikan seluruh penyelesaian ganti rugi berjalan cepat, akurat, dan sesuai prosedur, sehingga memperkuat budaya akuntabilitas di pemerintahan.

“Apresiasi kepada Inspektorat Kota Batam. Langkah ini penting, diharapkan dapat mencegah dan menyelesaikan potensi masalah keuangan dengan cepat dan tepat,” tegasnya.

Dengan Bimtek ini, Jefridin berharap para pegawai dapat menjalankan tugas dengan integritas tinggi, memastikan seluruh penyelesaian ganti rugi berjalan cepat, akurat, dan sesuai prosedur, sehingga memperkuat budaya akuntabilitas di pemerintahan.

“Kerugian daerah akibat kelalaian atau pelanggaran wajib diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bimtek ini tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga bentuk komitmen menjaga keuangan daerah yang bersih, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Jefridin. (ara)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

94 Karhutla Terjadi di Natuna hingga Agustus, Bupati Soroti Kebiasaan Bakar Lahan

02

Natuna Jadi Penerima Bantuan Hilirisasi Kelapa Terbesar di Kepri, Dapat 350 Hektare

03

Juara 1 Pria Merdeka Trail Run Jalur Ekstrim Panbil Nature Capai Garis Finish Hanya dengan Waktu 42 Menit!

04

FJP Kepri dan Suksesnya Rally Wisata 2026, Perkuat Hubungan Batam-Johor dan Gerakkan Ekonomi Pariwisata