Advertisement
Batam

𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐒𝐢𝐚𝐩 𝐖𝐮𝐣𝐮𝐝𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐢𝐬𝐭𝐞𝐦 𝐓𝐫𝐚𝐧𝐬𝐩𝐨𝐫𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐔𝐦𝐮𝐦 𝐁𝐞𝐫𝐤𝐞𝐥𝐚𝐧𝐣𝐮𝐭𝐚𝐧

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, hadir dalam rapat paripurna DPRD Batam menyampaikan Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota Batam terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal.

AriraNews.com, Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., atas nama Pemerintah Kota Batam menyampaikan Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota Batam terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal.
Dalam kesempatan ini, turut dibahas pula pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan menindaklanjuti ranperda tersebut, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Kamis (07/11/2024).

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., atas nama Pemerintah Kota Batam menyampaikan Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota Batam terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal.

Jefridin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Batam yang telah memberikan pandangan umum melalui fraksi-fraksi terkait usulan Pemerintah Kota Batam.
“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pandangan yang konstruktif dan dukungan dari semua fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal di Kota Batam,” ujarnya.
Penyelenggaraan angkutan umum massal ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Batam dalam menyediakan transportasi yang aman, nyaman, serta berkelanjutan.
“Ranperda ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan angkutan umum, dengan memperhatikan aspek ramah lingkungan, pengurangan emisi, dan efisiensi energi,” jelas Jefridin.
Ia menambahkan, rancangan ini juga mencakup pengaturan tata ruang agar pembangunan transportasi dapat terintegrasi dengan pemanfaatan lahan secara optimal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Jefridin juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan angkutan umum massal ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam. Selain itu, transportasi umum yang terkelola dengan baik akan menjadi daya tarik bagi masyarakat luar Batam dan menciptakan dampak ekonomi yang luas.
“Substansi Ranperda ini akan disempurnakan dalam tahap selanjutnya melalui pembahasan antara Pansus DPRD dan Pemko Batam,” katanya. (ara)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Buruan Daftar! PT Pelabuhan Karimun Sediakan 18 Kuota Magang, Pendaftaran Berakhir 4 November

02

Gala Dinner Rakernas III PJS, Hendri Kurniadi: Organisasi Wartawan yang Mendatangkan Menteri ke Kepri Baru PJS

03

18 Medali Dikantongi, Natuna Belum Menyerah Berburu Emas di Porprov Kepri 2026

04

Ketum PJS dan Kepala BP Batam Sambu Menko Pangan Zulkifli Hasan, Besok Buka Rakernas III PJS 2026