Karimun, ariranews.com– Di tengah berbagai persoalan sosial dan ekonomi masyarakat, zakat memiliki peran lebih dari sekadar kewajiban keagamaan. Dana umat yang dihimpun dan dikelola dengan baik dapat menjadi kekuatan untuk membantu masyarakat keluar dari kesulitan ekonomi, membuka peluang usaha, hingga memenuhi kebutuhan dasar pendidikan dan kesehatan.
Harapan itulah yang kini dititipkan Pemerintah Kabupaten Karimun kepada jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karimun periode 2026–2031.
Bupati Karimun, Iskandarsyah, secara resmi melantik Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Karimun periode 2026–2031 di Rumah Dinas Bupati Karimun, Jumat (30/10/2026).

Dalam pelantikan tersebut, Asihadi, resmi dipercaya memimpin BAZNAS Karimun untuk lima tahun ke depan berdasarkan Surat Keputusan (SK) BAZNAS Pusat.
Namun, amanah yang diberikan kepada kepengurusan baru bukanlah tugas ringan. Di tengah tantangan ekonomi masyarakat dan kebutuhan bantuan sosial yang terus berkembang, BAZNAS dituntut mampu mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Iskandarsyah menegaskan, BAZNAS harus menjadi salah satu mitra strategis pemerintah daerah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“BAZNAS adalah lembaga penopang yang sangat vital. Program-programnya harus sejalan dengan prioritas Pemerintah Kabupaten Karimun, khususnya dalam mempercepat pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat, serta penyediaan akses bantuan di bidang kesehatan dan pendidikan,” ujar Iskandarsyah dalam sambutannya.

Digitalisasi Zakat hingga Wilayah Perbatasan
Salah satu tantangan yang menjadi perhatian kepengurusan baru adalah bagaimana memperluas jangkauan pengumpulan zakat sekaligus meningkatkan kemudahan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya.
Digitalisasi menjadi salah satu langkah yang didorong untuk menjawab tantangan tersebut.
Melalui pemanfaatan teknologi, pengumpulan zakat diharapkan semakin efisien, transparan, dan mudah diakses oleh para muzaki atau orang yang menunaikan zakat.

Tidak hanya itu, penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat kecamatan dan wilayah perbatasan juga menjadi bagian dari strategi untuk menjangkau potensi zakat yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Ketua BAZNAS Karimun yang baru dilantik, Asihadi, S.Sos., menyatakan kesiapannya menjalankan amanah tersebut dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Amanah besar ini akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami akan memperkuat optimalisasi pengumpulan zakat melalui efisiensi digitalisasi serta penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga ke wilayah perbatasan dan kecamatan,” kata Asihadi.

Menurutnya, semakin luas jangkauan penghimpunan ZIS, semakin besar pula peluang dana umat tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Apalagi, Kabupaten Karimun memiliki wilayah kepulauan dengan masyarakat yang tersebar di berbagai kecamatan. Kondisi ini membutuhkan pola pengumpulan dan penyaluran zakat yang mampu menjangkau masyarakat secara merata.
Delapan Asnaf Jadi Prioritas Penyaluran
Bagi BAZNAS, keberhasilan pengelolaan zakat tidak hanya diukur dari besarnya dana yang berhasil dihimpun. Lebih penting lagi, bagaimana dana tersebut disalurkan secara tepat sasaran kepada mereka yang berhak menerimanya.
Dalam ketentuan Islam, terdapat delapan golongan penerima zakat atau asnaf, yakni fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil.
Asihadi menegaskan, perluasan penghimpunan ZIS akan menjadi salah satu kunci untuk memperbesar manfaat penyaluran kepada para penerima zakat, terutama fakir miskin dan anak-anak yatim di Kabupaten Karimun.
Dengan demikian, pengelolaan zakat diharapkan tidak berhenti pada pemberian bantuan sesaat, tetapi juga mampu mendorong pemberdayaan ekonomi umat sehingga masyarakat penerima manfaat memiliki kesempatan untuk meningkatkan taraf hidupnya.
Kolaborasi Pemerintah dan BAZNAS
Dalam kesempatan tersebut, Iskandarsyah juga menyampaikan apresiasi kepada kepengurusan BAZNAS periode sebelumnya atas dedikasi dan sinergi yang telah terbangun bersama pemerintah daerah.

Ia berharap kepengurusan baru tidak hanya melanjutkan program-program positif yang sudah berjalan, tetapi juga menghadirkan inovasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Saya berharap kepengurusan BAZNAS Karimun 2026–2031 di bawah kepemimpinan Pak Asihadi dapat membawa semangat baru, bekerja ekstra keras, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah di daerah kita,” tambahnya.
Kolaborasi tersebut dinilai penting agar program-program BAZNAS dapat berjalan searah dengan kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam penanganan kemiskinan, bantuan kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Lima tahun ke depan akan menjadi momentum bagi kepengurusan baru untuk membuktikan bahwa zakat bukan hanya instrumen ibadah, tetapi juga kekuatan sosial dan ekonomi umat.
Pemerintah Kabupaten Karimun pun berharap pengelolaan zakat semakin modern, terukur, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sebab, keberhasilan BAZNAS pada akhirnya bukan hanya terlihat dari angka penghimpunan dana yang meningkat, melainkan dari semakin banyaknya masyarakat yang terbantu dan semakin berkurangnya warga yang hidup dalam kesulitan ekonomi.
*Nichita Bella





