Bupati Natuna, Wan Siswandi membuka Rakor Pembinaan Pemerintah Desa, Selasa (6/6/2023) di Gedung Wanita, Jalan Batu Sisir, Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna.
AriraNews.com, Natuna – Dalam upaya membentuk sinergitas penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel, Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Natuna mengelar Rapat Koordinasi Pembinaan Pemerintah Desa, Selasa (6/6/2023) di Gedung Wanita, Jalan Batu Sisir, Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna.
Kegiatan Rapat Koordinasi ini di selenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang diikuti oleh para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Natuna.
Pada kesempatan itu, Bupati Natuna, Wan Siswandi mengapresiasi kehadiran para Camat dan Kepala Desa yang berkesempatan hadir dalam rakor.
Wan Siswandi juga berharap, kegiatan ini dapat menciptakan ruang komunikasi dan diskusi yang interaktif, sehingga seluruh stakeholder terkait dapat mengidentifikasi permasalahan dan potensi desa.
“Saya harapkan, Pemerintah Desa mampu memberikan masukan terbaik bagi perkembangan desanya,” ujarnya.
Wan Sis juga berpesan, dalam pengelolaan keuangan desa harus menjadi perhatian bagi kepala desa karena hal ini sangat rentan dengan hukum.
“Besar jumlah anggarannya besar juga tanggung jawabnya,” pesannya.
Di akhir sambutannya, Wan Siswandi mengajak seluruh Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Natuna untuk berkerja sama dalam membangun Kabupaten Natuna.
“Kita jangan bicara hasil, namun bagaimana kita bersama-sama saling bersinergi membangun Kabupaten Natuna ke depan lebih baik lagi,” ajaknya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Natuna, Anrizal Zen dalam laporannya menyampaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 terjadi perubahan struktur pemerintah desa.
Undang-Undang ini menegaskan bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Untuk itu kepala desa di tuntut selalu meningkatkan kapasitas dalam menyelenggarakan pemerintahan desa,” ucapnya.
Selain itu Anrizal juga memaparkan tujuan dilaksanakan rapat koordinasi dalam rangka meningkatkan kapasitas kepala desa, menciptakan pembangunan desa yang bersih dan bebas korupsi, memberikan pengetahuan kepada kepala desa, mendeklarasikan pembangunan dan pengembangan desa.
Apalagi menurut Anrizal, dalam melaksanakan tugasnya, kepala desa bertanggung jawab memimpin dan mengkoordinasikan bawahannya masing-masing dan memberikan bimbingan serta petunjuk-petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahan.
“Saya harap setiap tahun desa mengevaluasi setiap kegiatan yang dilaksanakan agar desa di Natuna menjadi desa mandiri,” imbuhnya.
Kegiatan rakor akan diisi dengan beberapa narasumber dari Bappeda, Inspektorat, BPKAD, DPMD, dan tenaga ahli.(dod)
AriraNews.com, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengaku khawatir dengan tingginya permohonan izin perceraian…
AriraNews.com, Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menginstruksikan jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan…
AriraNews.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung, Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. melantik…
AriraNews.com, BATAM – Razer Patricia, runner sekaligus health and lifestyle influencer, memastikan diri ikut ambil…
AriraNews.com, BATAM — Musyawarah Daerah (Musda) IV Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia…
Natuna, Ariranews.com – Bupati Natuna Cen Sui Lan terus mendorong pembenahan penyaluran bantuan sosial (bansos)…