DPRD Kepri

Vaksin Kosong, DPRD Kepri Minta Gubernur Sesuaikan Aturan Perjalanan

AriraNews.com, Kepri – Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dapat menyesuaikan syarat aturan perjalanan sehubungan kosongnya stok vaksin booster di Kepri.

Saat ini, syarat ketentuan wajib booster untuk perjalanan masih diterapkan. Sementara, masyarakat yang ingin memenuhi persyaratan tidak didukung ketersediaan vaksin.

“Kami minta gubernur Keluarkan peraturan gubernur terkait vaksin. Ini penting untuk masyarakat. Jangan sampai mereka terhambat dengan hal yang bukan kemauan mereka,” ujar Uba Ingan Sigalingging, Jumat (28/10/2022).

Pemprov Kepri kata Uba, tak bisa hanya memberikan imbauan kepada masyarakat maupun instansi terkait. Pasalnya, sejumlah instansi terkait seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) membutuhkan dasar yang kuat, dalam menyesuaikan aturan perjalanan.

Bawa Aspirasi Natuna ke Kemendagri, Mustamin Bakri Kawal Usulan Pemekaran Dua Kecamatan

Tak hanya itu, Uba menilai, ketidakjelasan aturan wajib booster saat ini berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk merugikan masyarakat.

“Ini berpotensi menimbulkan hal yang bersifat spekulatif, dan mudah dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menakut-nakuti masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kepri lainnya, Rudi Chua mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir atas kosongnya vaksin itu. Pasalnya, Pemprov Kepri telah meminta penundaan syarat wajib vaksin ke instansi terkait meski tanpa surat edaran resmi.

“Cuma memang tidak disosialisasikan sehingga wajar masyarakat resah. Kita cek di bandara dan pelabuhan memang pemeriksaan itu tak dilakukan,” ujarnya.

Ia pun mengapresiasi langkah tersebut. Permohonan itu juga direspon baik oleh para stakeholder yang bersangkutan, dengan tidak begitu memperhatikan syarat wajib booster bagi pelaku perjalanan.

Tak hanya itu, untuk menjamin syarat perjalanan, para calon pelaku perjalanan dapat meminta surat kekosongan vaksin di puskesmas maupun Dinas Kesehatan (Dinkes) masing-masing kabupaten/kota.

Ngopi Bersama Media, Tiga Legislator Kepri Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Natuna

“Ada surat tunda vaksin dari puskesmas atau Dinkes. Ini untuk mengantisipasi jika yang bersangkutan bisa kembali,” ungkap anggota Komisi II DPRD Kepri itu.(*/rfk)

Redaksi

Recent Posts

Ketum DPP PJS Minta Janji Kapolri Usut Pengancaman Wartawan

AriraNews.com, JAKARTA — Tindakan intimidasi dan pengancaman terhadap keselamatan wartawan kembali mencoreng kemerdekaan pers di…

5 menit ago

Wabup Natuna, Minta Aspirasi Warga Tanjung Batang Jadi Prioritas Pembangunan Desa

Natuna, Ariranews.com – Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Batang,…

1 jam ago

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

AriraNews.com, Batam - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan…

2 jam ago

Thomas Hundt Ditunjuk sebagai Komisaris XLSMART

AriraNews.com, Jakarta - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham…

3 jam ago

BP Batam Percepat Pemulihan Air Pasca Pemadaman, Siapkan 319 Trip Mobil Tanki

AriraNews.com, Batam - Pemulihan distribusi air minum di Kota Batam pasca pemadaman listrik pada Senin…

4 jam ago

Pasca Blackout, Kadin Batam Berikan Sejumlah Rekomendasi untuk PLN Batam

AriraNews.com, BATAM - Ketua Kamar dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam, Roma Nasir Hutabarat menyoroti…

4 jam ago