Hukum

Utang Rp 3 Juta, Pria di Batam Tewas Dikeroyok: Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Kabur

AriraNews.com, BATAM – Polsek Lubukbaja, Polresta Barelang, Kota Batam menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria berinisial RF (32). Korban meninggal dunia setelah sempat koma selama enam hari akibat luka-luka serius yang dialaminya. Kasus ini bermula dari persoalan utang piutang antara korban dan salah satu pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Noval Adimas, dalam konferensi pers, Senin (6/10/2025), menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan kejadian tersebut pada 26 September 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat tiga lokasi kejadian atau tempus delicti yang berbeda. TKP pertama berada di rumah kos tersangka RJ di Kampung Pisang, Kelurahan Baloi Indah, pada pukul 21.10 hingga 22.15 WIB. TKP kedua di lapangan Kampung Pisang pada pukul 22.23 hingga 23.09 WIB, sementara TKP ketiga berada di lapangan Kampung Nelayan, tempat korban ditemukan dalam kondisi kritis sekitar pukul 23.54 hingga 01.30 WIB.

Korban RF sempat dievakuasi ke rumah sakit, namun kondisinya terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 1 Oktober 2025 pukul 07.12 WIB.

Lihat Dugaan Gratifikasi, Warga Batam Bisa Lapor Langsung ke Sini!

“Hasil visum et repertum menunjukkan adanya luka akibat kekerasan tumpul di berbagai bagian tubuh korban, seperti kepala, wajah, pinggang, punggung, dan anggota gerak. Luka-luka tersebut, menurut penyidik dapat menyebabkan bahaya maut,” kata Noval.

Dari hasil penyidikan, empat tersangka berhasil diidentifikasi, yaitu:

SN (36), asal Kendal – memukul wajah korban dan membawa korban dari TKP kedua ke TKP ketiga menggunakan mobil Honda Brio.
RJ (31), asal Batam – menampar korban dan menggunakan parang untuk memaksa korban berpindah lokasi.
AG (26), asal Medan – memukul pipi kiri dan kanan korban.
NS (28), asal Medan – memukul tubuh korban secara brutal menggunakan stik baseball hingga patah.

Tiga dari empat tersangka, yaitu RJ, AG, dan NS, berhasil ditangkap pada 30 September 2025 sekitar pukul 18.30 WIB di Perumahan Griya Sagulung Permai, Kecamatan Sagulung. Sementara itu, tersangka SN masih buron dan telah resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti, antara lain:

Satu unit mobil Honda Brio BP 1076 UI yang digunakan saat membawa korban, parang bergagang putih, rekaman CCTV yang memperlihatkan para pelaku saat memindahkan korban antar TKP, dan satu stik baseball, yang hingga kini masih dalam pencarian.

Masyarakat Diimbau Hadiri Resepsi HUT RI ke-81, Pemko Batam Hadirkan Carly Setia Band

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pengeroyokan ini berawal dari rasa sakit hati dan kekecewaan tersangka SN terhadap korban terkait utang sebesar Rp3 juta yang belum dilunasi. Para tersangka diketahui saling mengenal dan diduga bersekongkol untuk memberikan pelajaran kepada korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1, ke-2, dan ke-3 junto Pasal 64 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Penyidik Polsek Lubukbaja masih terus melakukan pendalaman terhadap motif dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka SN agar segera melaporkannya ke pihak berwajib. (ara)

Redaksi

Recent Posts

Irjen Pol Andry Wibowo Dijadwalkan Hadiri UKW KJK, Gubernur Kepri Beri Dukungan

AriraNews.com, TANJUNGPINANG — Analis Kebijakan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Irjen Pol Andry Wibowo,…

12 jam ago

Wabup Jarmin Dorong Mahasiswa STAI Natuna Ubah Kreativitas Jadi Peluang Usaha

Natuna, Ariranews.com — Wakil Bupati Natuna, Jarmin, S.E., mendorong mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI)…

13 jam ago

Lihat Dugaan Gratifikasi, Warga Batam Bisa Lapor Langsung ke Sini!

AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,…

15 jam ago

Masyarakat Diimbau Hadiri Resepsi HUT RI ke-81, Pemko Batam Hadirkan Carly Setia Band

AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan menggelar Resepsi Kenegaraan dalam rangka memperingati Hari…

16 jam ago

Danlanud RSA Ikut Latihan Menembak, Kesiapan Prajurit TNI AU di Natuna Terus Diperkuat

Natuna, Ariranews.com – Komandan Lanud Raden Sadjad (RSA), Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai Aryadi,…

16 jam ago

Pengamanan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang: Petugas Hormati Aspirasi dan Jaga Privasi Warga

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan kegiatan yang berlangsung di kawasan pembangunan Sekolah…

1 hari ago