Headline

Usai Tabrak Kapal BC, Mikol Ilegal Senilai Rp 4 Miliar Ditinggal di Laut

AriraNews.com, Batam – Operasi Jaring Sriwijaya yang merupakan operasi gabungan patroli laut Bea Cukai Batam, Bea Cukai Kepri, dan dibantu Tim Patroli Lantamal IV berhasil menangkap kapal kayu tanpa nama bermuatan minuman beralkohol (mikol) ilegal di wilayah perairan Tanjung Sengkuang, Batam, Kamis (20/10/2022) malam.

Mikol ilegal tersebut diketahui sebanyak 8.784 botol. Estimasi nilai barang yang berada dalam kapal tersebut sebesar Rp 4,38 miliar dengan taksiran kerugian negara sebesar Rp 9 miliar.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M. Rizki Baidillah menjelaskan kapal yang membawa mikol ilegal tersebut berhasil ditangkap setelah tim satgas mendapatkan informasi tentang adanya kapal kayu yang diduga bermuatan minuman beralkohol ilegal yang akan masuk ke perairan Indonesia. Kemudian tim melakukan pengejaran sampai di perairan Tanjung Sengkuang.

Pada saat pengejaran dan proses penghentian, kapal tersebut dengan sengaja menabrak kapal patroli Bea
Cukai sehingga lambung kapal patroli Bea Cukai rusak. Selain itu ABK kapal kayu tidak bersikap kooperatif. Pada saat proses tersebut Satgas Patroli Bea Cukai berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Tim Patroli Lantamal IV Batam dan ikut melakukan pengejaran.

Petugas Bea Cukai dan Angkatan Laut melihat mikol yang gagal diselundupkan ke Batam.

Kapal kemudian melaju dengan kecepatan tinggi menuju perairan dangkal di sekitar perairan Sengkuang sehingga kapal tersebut kandas. ABK melakukan upaya melarikan diri dengan cara melompat ke laut. Pada saat bersamaan, seluruh Satgas Patroli berusaha untuk melakukan kegiatan SAR. Namun, tidak lama dari kejadian tersebut, dua kapal pancung membantu ABK untuk melarikan diri.

“Dengan koordinasi dan kolaborasi Satgas patroli laut Bea Cukai serta dukungan dari Lantamal IV Batam mengedepankan keselamatan petugas, kapal tersebut berhasil ditangkap oleh petugas. Pada saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan dokumen kelengkapan kapal dan didapati kondisi kapal dalam
keadaan bocor serta papan nama kapal telah dibuang oleh ABK kapal tersebut,” kata Rizki.

Pelaku diduga melanggar Pasal 102 Undang-undang Kepabenan dengan sanksi pidana karena melakukan
penyelundupan di bidang impor dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) dan/atau Pasal 50 Undang-undang Cukai dengan sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.(***/emr)

Kunjungan Wisman Batam Meroket, hingga Juli 2026 Nyaris Tembus 1 Juta Kunjungan
Redaksi

Recent Posts

Kunjungan Wisman Batam Meroket, hingga Juli 2026 Nyaris Tembus 1 Juta Kunjungan

AriraNews.com, BATAM — Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Kota Batam mencapai 143.523 kunjungan pada Juli…

16 jam ago

DPRD Tangsel Pelajari Strategi Batam Bangun Infrastruktur dan Perizinan untuk Jaga Iklim Investasi

AriraNews.com, Batam - Strategi Batam menarik dan menjaga investasi melalui pembangunan infrastruktur menjadi perhatian DPRD…

18 jam ago

Bedah Buku Wartawan Senior, KJK Targetkan Lahirnya Penulis Baru di Kepri

AriraNews.com, TANJUNGPINANG – Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) bakal menggelar bedah buku berjudul Menjaga Nurani: Suara…

19 jam ago

Kepala BP Batam Kunjungi Warga Sei Lekop, Armada Tangki dan Penguatan Jaringan Air Dikebut hingga Akhir 2026

AriraNews.com, Batam - Upaya pemulihan dan peningkatan layanan air minum di Kota Batam terus dilakukan…

1 hari ago

Grand Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam Hadirkan Swiss-Kitchen LIVE, Pengalaman All-You-Can-Eat BBQ Beli 5 Gratis 1

AriraNews.com, BATAM - Sabtu malam di Batam kini semakin hidup dengan hadirnya Swiss-Kitchen™ LIVE, pengalaman…

2 hari ago

Santy Pimpin PHRI Kepri 2026-2031, Jadikan Industri Pariwisata Makin Kompetitif Melalui Lima Program Prioritas

AriraNews.com, BATAM – Tantangan sekaligus peluang besar menanti Santy setelah resmi dipercaya memimpin Perhimpunan Hotel dan…

2 hari ago