Hukum

Usai Nonton Film Porno, Pemuda di Natuna “Garap” Tiga Anak-anak

AriraNews.com, Natuna – Cabuli tiga orang anak di bawah umur, KS (24) warga Bunguran Barat, Natuna harus merasakan hidup di balik jeruji besi. Bahkan dia terancam. 15 tahun hukuman penjara.

KS disangkakan melanggar Undang-undang Nomor 35 Tahun 21 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Kemudian karena korban lebih dari satu orang tersangka juga dijerat Pasal 82 ayat 1 dan ayat 4 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perubahan Pemerintah, Pengganti Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Kapolsek Bunguran Barat, Iptu Stepvanus Arperd Rikumahu menjelaskan, pelecehan seksual tiga orang anak di bawah umur tersebut terjadi pada akhir Juni 2023 lalu. Korban berumur 6 sampai 8 tahun.

APBN 2026 Gelontorkan Rp7,78 Miliar untuk Rehab 389 Rumah di Natuna

Pelecehan bermula ketika pelaku menonton film porno di rumah orangtua angkat. Lalu, dia mendengar suara anak-anak di luar rumah. Anak-anak itu kemudian dipanggil ke dalam rumah dan diiming-imingi uang.

“Korban lalu diajak ke dalam kamar dan mencabuli korban,” ungkap Stepvanus didampingi Kasi Humas Polres Natuna, Aipda David Arvied dan Kanit Reskrim Bripka Ecki Faizal saat konferensi pers di Mapolsek Bunguran Barat, Rabu (26/7/2023).

Pelecehan seksual tersebut dapat terungkap usai orang tua korban membuat laporan karena melihat hal yang janggal terhadap anak-anak mereka.

“Penangkapan dilakukan atas laporan dari ketiga orang tua korban,” ungkapnya.(dod)

Redaksi

Recent Posts

Kinerja Makin Menguat, Telkom Raup Pendapatan Rp 113,5 Triliun

AriraNews.com, Jakarta – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) berhasil mempertahankan pertumbuhan sepanjang sembilan bulan…

2 jam ago

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

AriraNews.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dipastikan hadir sekaligus membuka Rapat Kerja…

2 jam ago

APBN 2026 Gelontorkan Rp7,78 Miliar untuk Rehab 389 Rumah di Natuna

NATUNA, AriraNews.com – Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,78 miliar untuk merehabilitasi 389 rumah tidak…

3 jam ago

Sambut Deepavali, Disbudpar Batam Ajak Pengelola Mal Hadirkan Dekorasi Bernuansa India

AriraNews.com, BATAM – Menyambut perayaan Deepavali atau Festival Cahaya pada 8–11 November 2026, Kepala Dinas…

19 jam ago

SMK Nusantara Pertahankan Gelar, MAN 1 Kabupaten Sukabumi Raih Juara Putri AXIS Nation Cup 2026

AriraNews.com, JAKARTA  – PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui merek layanan AXIS sukses menuntaskan…

1 hari ago

Iman Sutiawan, Sebuah Ransel Hitam dan Tasbih yang Tak Berhenti Berputar

Oleh: Ady Indra PawennariWakil Ketua Umum DPP Pro Jurnalismedia Siber AriraNews.com, Jakarta - Pagi itu,…

1 hari ago